Ditulis oleh Rizal Pane
Minggu, 06 November 2011 13:10
Posted by : Rizal Pane
Kurang Lebih 30 Kepsek SD dan SMP Kab. Sukabumi Tertipu – Pendidikan
Modusinvestigasi.com | Sukabumi - Terkait
laporan Kepala Sekolah (Kepsek) ke pihak Kepolisian di waktu yang lalu,
saat ini pihak Kepolisian merasa tidak diindahkan oleh Andri Apandi
selaku Terlapor tentang Kasus Dugaan Penipuan terhadap beberapa kepala
sekolah dengan modus menjanjikan Dana APBN-P (Perubahan) Tahun 2010.
Menurut Briptu Fajar, Penyidik Unit III
Reskrim Polres Sukabumi, Andri mangkir dlaam dua kali panggilan dengan
alasan sakit, tetapi kalau Andri nantinya dalam panggilan berikutnya
tidak hadir juga, kami dari Pihak Kepolisian akan menjemput paksa,
katanya.
Keterkaitan Akhmad Jajuli dengan kasus
yang lagi diproses Polres Sukabumi, diduga Wabup ini telah menerima
aliran dana dari Andri hasil pungutan liar dari para Kepala Sekolah,
dari dana yang terkumpul sebesar 165 Juta rupiah dari 30 Kepala SD dan
SMP, selain dipakai buat operasional sebagian disetorkan ke para pejabat
Kementerian Diknas R.I., juga sebagian lagi buat Wakil Bupati Sukabumi.
Menurut sumber ini, kalau Wabup memakai
uang tersebut dengan nilai 50 Juta rupiah dengan alasan pinjam, Wabup
menelepon Andri kalau uang tersebut akan diambil keesokan harinya,
setelah hari itu selesai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di sore
harinya, dan permintaan dengan bahasa pinjam itu dikabulkan oleh Andri
Apandi yang dikenal dengan sebutan Abah ini.
Ironis sekali, sebagai Wakil Bupati yang
baru kenapa harus pinjam duit? Apalagi notabene kalau Andri dikenal
adalah salah satu Tim Sukses Pemenangan Bupati dan Wabup Sukabumi saat
itu. Ada apa sebenarnya mereka-mereka ini? Diduga kuat uang pinjaman
senilai 50 Juta rupiah untuk membantu melancarkan pencairan dana APBN-P
ke pihak Kementerian Diknas R.I. yang masih remang-remang.
Rusmanto sebagai pegawai Pusat Penilaian
Pendidikan Kemendiknas R.I. membenarkan, kalau aliran dana dari Kepsek
itu benar adanya. Usai sosialisasi program bantuan dana APBN-P di SMP
PGRI Cibadak, dan ditindaklanjuti pertemuan di Hotel Santika – Jakarta
yang dihadiri Andri CS, Wakil Bupati dan beberapa pejabat yang
mengatasnamakan dari Kemendiknas R.I., tapi karena Rusmanto tidak
diikutsertakan memasuki ruangan rapat di Hotel Santika – Jakarta, karena
dilarang oleh Pak Hardiman dan Gozali sebagai pegawai kementerian,
akhirnya Rusmanto tidak dapat mengetahui aliran dana yang dipungut Andri
CS diperuntukkan untuk apa saja?.
Dalam hal ini, Andri Apandi selaku
Kepsek SDN Kebon Bera – Cibadak, Sukabumi berperan sebagai Mediator yang
bisa memfasilitasi cairnya dana APBN-P TA. 2010. Andri mengudang ke 30
Kepsek SD dan SMP untuk sosialisasi di SMP PGRI Cibadak yang dihadiri
Wabup, Jajuli dan sebagai pemaparan programnya oleh Rusmanto CS dari
Kemendiknas R.I., sehingga para Kepsek sanggup mengeluarkan dana awal
sebesar 5,5 Juta rupiah sebagai syarat untuk mendapatkan dana APBN-P
sebesar 50 Juta rupiah untuk SD dan 700 Juta rupiah untuk SMP. Tapi
dalam kenyataannya sampai tahun 2011 ini, realisasi bantuan tersebut
tidak kunjung tiba, dan Andri Apandi sebagai Mediator dan pemungut uang
ke setiap Kepsek SD dan SMP juga menghilang, dan akhirnya sampai
terjadinya pelaporan ke Pihak Polres Sukabumi. * (KMI)