DIJANJIKAN DAPAT DANA DARI APBN P 2011 Puluhan Kepsek di Sukabumi Korban Penipuan
Sukabumi-Pepen alias Jupen Kepal, seorang kepala sekolah swasta di Cidahu Kab. Sukabumi terpaksa melaporkan Andry Affandi yang bekerja sebagai PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi ke Polres Palabuhanrtau. Pasalnya, ia dituding melakukan penipuan dengan modus menurunkan proyek APBN-P senilai Rp 500 juta hingga Rp 700 juta.
NERACA
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, dugaan penipuan itu bermula ketika 30 kepala sekolah (Kepsek) berkumpul di SMP PGRI Cibadak, dengan pembicara Akhmad Jajuli pada tahun 2010 silam. Dalam pertemuan itu, Akhmad Jajuli menjadi salahsatu calon wakil bupati.
“Awalnya kita diminta mendukung Akhmad Jajuli. Beliau pun menjanjikan apabila terpilih akan membantu sekolah untuk mendapatkan dana bantuan dari APBN-P bernilai Rp 500 juta hingga Rp. 700 juta,”ungkap Pepen baru-baru ini.
Setelah Pilkada usai, dan Akhmad Jajuli terpilih, pertemuan kembali digelar di tempat yang sama. Pada pertemuan ini, Akhmad Jajuli kembali menegaskan bahwa proyek APBN – P itu bisa turun kalau ada dana pelicin.
Tanpa dikomando, Andri Affandi beserta Yuyu S, Nur Jaya dan Edi Rusnandi membentuk tim. Tim ini kemudian melakukan pemungutan dana dari para kepala sekolah. Pepen menyerahkan dana sebesar Rp 90 juta, ditambah biaya pembuatan proposal dan ongkos-ongkos dengan harapan melancarkan proyek APBN-P tersebut.
Bukan hanya Pepen saja yang tertipu. Data yang diterima Neraca, sekitar 30 Kepala Sekolah ikut tertipu dengan nilai variatif. Icwatul Iman, Kepala Sekolah dari Kec. Simpenen mengaku tertipu sekitar Rp 3,8 juta ditambah biaya talangan Rp 2 juta sehingga total ia menyerahkan Rp 5,8 juta.
Selanjutnya, korban yang tertipu iming-iming proyek APBN-P ini adalah Ayi, Kepala MTS di Kecamatan Nyalindung. Ia menyerahkan Rp 10 juta kepada Nur Jaya.
Bahkan untuk menyakinkan, Pepen diajak Andri menemui Rusmanto yang disebut-sebut sebagai salahsatu pejabat di Kemendiknas RI. Mereka bertemu di salahsatu café di bilangan Atrimum Jakarta, “ Setelah uang disetorkan oleh para kasek, saya diajak oleh Andri Affandi ke Jakarta menemui Rusmanto yang katanya orang penting di Kemendiknas. ” terang Pepen.
Dari pertemuan itu, lanjut Pepen, dirinya mendapatkan surat dari oknum Kemendiknas itu yakni surat kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah dengan alamt Jl. Jend. Sudirman Senayan, Jakarta.
“ Surat itu ternyata belakangan kami ketahui hanya untuk menyakinkan saja. Hingga sekarang tak satupun bukti adanya program itu meluncur ke Kabupaten Sukabumi, apalagi ke sekolah,”ungkap dia.
Namun hingga setahun, proyek APBN-P yang diprakarsai oleh Akmad Jajuli itu, ternyata tak turun-turun. Saya dan teman-teman kasek yang menyetorkan uang pun mempertanyakan kembali kepada Andry Affandi Cs. Namun jawabannya berbelit-belit.
Demikian halnya Akhmad Jajuli sebagai orang pertama yang melemparkan proyek APBN-P hanya menjawab akan mengganti kerugian setelah mobilnya laku terjual” papar Pepen seraya mengatakan, kini untuk urusan tersbeut telah meneyrahkan semuanya kepada pengacara Benyamin Sembiring dan Castrio SH.
Petugas Polres Palabuhanratu, memebrnarkan laporan Pepen, dengan bukti laporan Nomor Polisi STPL/B/206/1v/2011/DAJBR/RES SKI. Diterima informasi, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor, “ Setahu kami sudah tiga kali surat panggilan dilayangkan” sebut polisi yang enggan namanya dikorankan.
Wakil Bupati Sukabumi, Akhmad Jajuli yang dituding sebagai orang pertama yang melemparkan program APBN-P, berkali-kali dihubungi Neraca baik di rumah dinas, kantor dan kediaman pribadinya, tidak berhasil ditemui. Bahkan pesan singkat yang dikirimkan Neraca tidak dibalas.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi Adjo Sarjono, ketika dikonfirmasi Neraca di Pendopo Negara, mengatakan belum mengatahui ichwal PNS yang dilaporkan kepada Polisi, “ Saya belum tahu ada PNS dilaporkan ke Polisi. Tetapi kalau nanti benar, saya akan minta Inspektorat Daerah (Irda) turun tangan guna melakukan penyelidikan” tegas Adjo.
0 komentar:
Post a Comment