Back to natural Selamat berkunjung di Blog ini !

Read More

Slide 1 Title Here

Slide 1 Description Here
Read More

Slide 2 Title Here

Slide 2 Description Here
Read More

Slide 3 Title Here

Slide 3 Description Here
Read More

Slide 4 Title Here

Slide 4 Description Here
Read More

Slide 5 Title Here

Slide 5 Description Here

Monday, March 18, 2024

 AD/ART 

POKDAKAN MEDAL TIRTA WANGI



ANGGARAN DASAR

Pokdakan MEDAL TIRTA WANGI




PASAL I


UMUM


Kelompok ini dibentuk dari, oleh, dan umum Anggota Pembudidaya Ikan Air Tawar dalam rangka meningkatkan peran serta Anggota Kelompok dalam pelaksanaan membudidayakan Ikan Air Tawar.

Tujuan Utama Pembentukan Kelompok ini adalah untuk meningkatkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan Terutama Budidaya Ikan Air Tawar


PASAL II


NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN


Sesuai dengan kapasitas dan tujuan pembentukannya, maka Kelompok ini diberi nama Kelompok “POKDAKAN MEDAL TIRTA WANGI”

Kelompok ini berkedudukan di Kp.Lemburjami RT 01/03 Ds.Lembursawah, Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat


PASAL III


BIDANG USAHA


Guna meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok secara umum, Kelompok ini akan menjalankan Usaha Pembudidayaan Ikan Air Tawar

Usaha seperti yang dimaksukan diatas akan diarahkan pada usaha yang berbasis Perikanan dalam rangka upaya untuk meningkatkan nilai tambah dari hasil budidaya Ikan Air Tawar.


PASAL IV


KEPENGURUSAN


Kelompok ini dikelola dan dijalankan oleh Badan Pengelola yang sekurang-kurangnya terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Pengurus dipilih dari dan oleh anggota Kelompok melalui Rapat Anggota.

Masa Jabatan Pengurus Kelompok adalah selama 2 (dua) tahun, dan selanjutnya dapat dipilih kembali.


PASAL V


KENGGOTAAN


Anggota Kelompok terutama berasal dari Pembudidaya Kabupaten Sukabumi dengan syarat-syarat seperti dijelaskan dalam Anggaran Rumah Tangga Kelompok

Sesuai dengan bidang gerak Kelompok, anggota Kelompok ini pada dasarnya adalah terdiri dari Masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Sukabumi


PASAL VI


RAPAT ANGGOTA


Rapat anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 2 (tiga) bulan untuk mengevaluasi hasil-hasil yang telah dicapai dalam 1 bulan terakhir dan untuk menetapkan Program Kerja Bulan-bulan berikutnya.

Rapat anggota dianggap sah bila memenuhi syarat jumlah anggota yang hadir.


PASAL VII


PERMODALAN


Dalam rangka pengembangan usaha, Kelompok akan menghimpun modal.

Modal Kelompok akan dihimpun dari

Anggota

Dari Pihak Ketiga

Modal yang dihimpun dari Pihak Ketiga dapat berupa modal pinjaman maupun system bagi hasil atau system lainnya dengan persyaratan yang tidak memberatkan Kelompok

Pemanfaatan modal dari Pihak Ketiga terutama yang berupa pinjaman, harus mendapatkan persetujuan dari anggota Kelompok melalui Rapat Anggota.


PASAL VIII


KEUNTUNGAN ATAU SISA HASIL USAHA


Keuntungan usaha dihitung dan dibagikan pada akhir tahun anggaran.

Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha didasarkan pada jumlah modal yang disetor atau kontribusi lainnya sesuai dengan kesepakatan anggota Kelompok.

Pembagian keuntungan atau SHU lebih lanjut diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.


PASAL IX


PENUTUP


Segala sesuatu yang belum diatur atau yang dianggap penting dalam Anggaran Dasar ini akan ditetapkan kemudian dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Anggaran Dasar Kelompok.


Mengetahui, Pengurus Kelompok


  Ketua,      Sekretaris,      



ANGGARAN RUMAH TANGGA

POKDAKAN MEDAL TIRTA WANGI


PASAL I


TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS KELOMPOK


Tugas dan Tanggungjawab Ketua Kelompok

Memimpin dan menggerakkan Roda Organisasi

Mewakili Kelompok baik ke dalam maupun ke luar terutama dalam kaitannya dengan     pelaksanaan Pembudidayaan Ikan Air Tawar

Menyusun Rencana Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar

Ikut memotivasi anggota Kelompok untuk berperan aktif dalam upaya pengembangan Mata Pencaharian.

Memantau dan Mengawasi pengelolaan aliran keuangan Kelompok yang ditangani oleh Bendahara Kelompok


Sekretaris

Melaksanakan tugas-tugas administrative dari kegiatan Kelompok

Mewakili Ketua Kelompok bila berhalangan

Membuat laporan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program kegiatan Kelompok


Bendahara

Melakukan pencatatan aliran keuangan Kelompok

Menyusun laporan keuangan, baik Laporan Rutin maupun Laporan Akhir Tahun


PASAL II


KENGGOTAAN


Syarat-syarat keanggotaan

Sebagai anggota Kelompok, maka anggota Kelompok ini lebih diutamakan berasal dari masyarakat Kab Sukabumi 

Aktif berperan dalam upaya memajukan Kelompok demi kesejahteraan seluruh anggota dan masyarakat secara umum.

Bersedia untuk merangkul seluruh Pembudidaya Ikan Air Tawar yang berada di Kab Sukabumi  untuk ikut berperan aktif dalam upaya peningkatan budidaya ikan air tawar.

Bersedia mengikuti segala ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ketua Kelompok.

Masa Keanggotaan

Pada dasarnya masa keanggotaan adalah tidak terbatas oleh waktu selama Kelompok masih berdiri dan memenuhi syarat keanggotaan.


Hilangnya hak keanggotaan

Atas permintaan sendiri

Melakukan pelanggaran yang sangat berat

Meninggal dunia

Tidak Aktif dalam segala kegiatan

Hak dan kewajiban anggota

Berhak mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan

Berhak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus Kelompok

Wajib melaksanakan segala ketentuan yang ada dalam organisasi

Bersama-sama dengan anggota Kelompok yang lain ikut mendukung seluruh Program Kelompok.


PASAL III


RAPAT ANGGOTA


Rapat Anggota dianggap sah bila dihadiri paling sedikit 2/3 ( dua per tiga ) dari jumlah anggota yang ada dan 2 orang Pengurus

Rapat Anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 2 bulan guna mengevaluasi pencapaian hasil selama 1 bulan dan menyusun rencana kerja untuk bulan-bulan berikutnya.

Hasil Rapat Anggota disahkan dengan tanda tangan seluruh anggota yang hadir serta Badan Pengurus Kelompok

Anggota yang tidak dapat hadir dalam Rapat Anggota wajib tunduk dan terikat dengan kesepakatan yang telah dihasilkan dalam Rapat Anggota.


PASAL IV


PENGELOLAAN MODAL USAHA


Modal Usaha dihimpun dari anggota dan Pihak Ketiga.

Modal yang dihimpun dari Pihak Ketiga dapat berupa pinjaman ataupun system kerjasama.

Penghimpunan permodalan dilakukan secara transparan, sehingga seluruh anggota berhak menanyakan berbagai hal berkaitan dengan pengelolaan modal dimaksud.


PASAL V


SISA HASIL USAHA


Sisa Hasil Usaha yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota dibagi sebagai berikut :

40 %    Untuk Cadangan

20 %    Untuk Anggota menurut perbandingan jasanya dalam usaha.

               Kelompok untuk memperoleh sisa pendapatan perusahaan.


c.  15 %   Untuk Anggota menurut perbandingan simpanannya dengan ketentuan tidak melebihi suku bunga yang berlaku pada Bank-Bank Pemerintahan.


d. 5 %     Untuk dana Pengurus


e. 5 %     Untuk dana Kesejahteraan Pegawai


f. 5 %     Untuk Kesejahteraan Kelompok


g. 2,5 %   Untuk Dana Pembangunan daerah kerja


h. 2,5 %   Untuk dana social


Sisa Hasil Usaha yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk Pihak Bukan Anggota

(Anggota Luar Biasa) dibagi sebagai berikut :


75 %    Untuk Cadangan

5 %     Untuk Pengurus

5 %     Untuk Dana Kesejahteraan Pegawai

10 %    Untuk Dana Pendidikan Kelompok

2,5 %   Untuk Dana Sosial

2,5 %   Untuk Dana Pembangunan Daerah Kerja

Besarnya Pembagian tersebut diatas telah di tetapkan melalui Rapat Anggota


PASAL VII


PENUTUP


Segala sesuatu yang belum diatur atau yang dianggap penting dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan ditetapkan kemudian dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Anggaran Rumah Tangga Kelompok.


Mengetahui, Pengurus Kelompok


  Ketua,      Sekretaris

Read More

Sunday, April 18, 2021

Read More

 Laporan giat PSJK Jabodetabek..🙏🏾


Jakarta, 18 April 2021


Alhamdulillah telah dilaksanakan Buka Puasa Bersama dan peresmian Kantor Sekretariat PSJK Regional Jabodetabek serta pengesahan Pengurus PSJK Regional Jabodetabek dan penyerahan Nomor Lambung kepada Anggota PSJK Regional Jabodetabek yang baru..


Terima Kasih atas kehadirannya Om Pembina (Om Badrun Don T) PSJK Indonesia, Om Sekjend PSJK Indonesia (Om Dudung Peno) dan Om Om Pengurus PSJK Regional Jabodetabek serta Anggota PSJK Regional Jabodetabek..


Pengurus PSJK Regional Jabodetabek :

1. Ketua Umum : Om Gerald Jakbar - 001

2. Pembina : Om Badrun (Om Don T) 

     Pamulang - 002

3. Sekretaris : Om Aldy Jaksel - 008

4. Bendahara : Om Yadi Cikarang - 004

5. Kabid Keamanan : Om Arief Bray - 005

6. Kabid Humas: Om Alex Cikarang - 006

7. Kabid Otomotif : Om Andre Tangerang - 007

8. Kabid Sosial : Om Anwar Jakbar - 009

9. Kabid Perlengkapan : Om Ismu Bogor - 022

10. Kabid Pembinaan : Om Dhimas Cempaka 

       Putih- 040


Note : @Kabid = Ketua Bidang


Salam PSJK Regional Jabodetabek

"Dari Kita Oleh Kita Untuk Kita PSJK Jabodetabek"..


Salam PSJK Indonesia

"Salam Persaudaraan Satu Jiwa"..


PSJK Regional Jabodetabek


Ttd


Gerald Simamora

Ketua Umum - 001

Read More

Tuesday, April 13, 2021

Pencinta Suzuki Jimny Katana ( PSJK )

 Pencinta Suzuki Jimny Katana ( PSJK ) 


PSJK terbentuk pada awal Tahun 2019 melalui Media Sosial Face Book yang di buat oleh Abah Away ( Anwar Yani ) .

PSJK berpusat di Sukabumi

Pengurus Pusat saat ini :

Ketua Umum         : Abah Away

Ketua Harian         : Kalek Chaniago

Sekretaris Jendral : Dudung Peno

Bendahara Umum : Abah Manaf Al Kahfy


PSJK Pusat saat ini membawahi 32 Regional 


1. PSJK Regional MEDAN. 

2. PSJK Regional Sumbar

3. PSJK Regional Sumsel

4. PSJK Regional Lampung

5. PSJK Regional JABODETABEK

6. PSJK Regional Banten

7. PSJK Regional SUCI

8. PSJK Regional PURWASUKA

9. PSJK Regional Bandung Raya

10. PSJK Regional CIAYUMAJAKUNING

11. PSJK Regional Garut

12. PSJK Regional BBCP

13. PSJK Regional Jogj4karta

14. PSJK Regional Semarang

15. PSJK Regional Kediri

16. PSJK Regional Jombang

17. PSJK Regional SGS

18. PSJK Regional Bali

19. PSJK Regional Sulawesi Tengah

20. PSJK Regional PAWITANDIROGO

21. PSJK Regional Sulawesi Tenggara

22. PSJK Regional Palembang

23. PSJK Regional Banjarmasin ( Kalsel)

24. PSJK Regional Surakarta (Surakarta, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Wonogiri)

25. PSJK Region 𝗡

26. PSJK Region 𝗚

27. PSJK Regional S

28. PSJK Regional NTB

29. PSJK Regional Flores NTT.

30. PSJK Regional RIAU

31. PSJK Regional Benkulu

32. PSJK Regional Plat AE

PSJK mempunyai 251 member yang saat ini masih terus bertambah.





Read More

Monday, September 3, 2018

Serba- Serbi PKB Mandiri


Read More

Wednesday, August 29, 2018


LK 7 Supak

Instrumen Pengamatan Pelaksanaan Pembelajaran
Sekolah                                  : SDN Longkewang
Nama Guru                            : RUHIYAT
Kelas/Semester                      :  V / 1
Tema                                     : NKRI
Sub tema                               : Bentuk-bentuk Negara
Pembelajaran                         :PPKn
Alokasi Waktu                      : 2 X 35 m3nit
                                Hari/Tanggal Supervisi Akademik :Senin,27 Agustus 2018
Petunjuk:
1.       Berikan tanda cek (√) pada kolom  pilihan Ya atau Tidak sesuai dengan penilaian Anda terhadap penyajian guru pada saat pelaksanaan pembelajaran.
2.       Berikan catatan  atau saran perbaikan pelaksanaan pembelajaran pada kolom catatan.
3.       Setelah selesai penilaian, hitung jumlah nilai Ya  (1) dan Tidak (0).
4.       Tentukan Nilai menggunakan rumus yang telah disediakan.
No
Aspek Pengamatan
Hasil
Catatan
Ya
Tidak
A
Kegiatan Pendahuluan



1
Membangun sikap religius sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya


2
Membangun motivasi peserta didik untuk belajar


3
Memberikan apersepsi dengan cara menghubungkan materi pembelajaran dengan pengalaman peserta didik



4
Menyampaikan tujuan pembelajaran, dan kompetensi yang  harus dicapai oleh peserta didik


5
Menyampaikan langkah-langkah  kegiatan pembelajaran dan kompetensi yang akan dinilai


B
Kegiatan Inti



B1
Penguasaan materi pembelajaran



6
Kemampuan menyesuaikan materi pembelajaran dengan tujuan pembelajaran


7
Kemampuan mengkaitkan materi pembelajaran dengan pengetahuan lain yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.


8
Menyajikan pembahasan materi pembelajaran dengan tepat dan lengkap sesuai dengan konsep yang benar


9
Menyajikan materi secara sistematis (dari materi mudah ke yang sulit, dari materi sederhana ke yang kompleks, dari materi konkrit ke abstrak atau sebaliknya) sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai peserta didik.


B2
Implementasi pembelajaran



10
Melaksanakan pembelajaran mengikuti kerangka RPP.
-

11
Pembelajaran yang dilaksanakan bersifat interaktif  yang mendorong munculnya interaksi multi-arah, yaitu antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, dan peserta didik dengan sumber belajar, serta peserta didik dengan lingkungan belajar sehingga memiliki kemampuan komunikatif dan kerjasama yang baik


12
Pembelajaran yang dilaksanakan bersifat inspiratif dan multifaset (variasi proses berpikir C1-C6) untuk memunculkan kebiasaan positip peserta didik yaitu terbangunnya karakter dan berkembangnya Higher Order Thinking Skills (HOTs) atau Keterampilan  Berpikir Tingkat Tinggi (KeBiTT) peserta didik.


13
Pembelajaran yang dilaksanakan menarik, menyenangkan, dan membelajarkan lebih lanjut


14
Pembelajaran yang dilaksanakan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.


15
Pembelajaran yang dilaksanakan menumbuhkan kemandirian berpikir dan bertindak sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.


16
Pembelajaran yang dilaksanakan  menumbuhkan dan memperkuat budaya literasi


17
Guru menerapkan teknik bertanya dengan tidak memunculkan jawaban serempak (chorus answer) dari peserta didik


18
Guru memberikan pertanyaan kepada peserta didik dengan pertanyaan pelacak (probing question) untuk mendorong kemampuan bernalar  (berpikir kritis, logis dan sistematis)


19
Guru mendorong peserta didik untuk mengembangkan keterampilan bertanya untuk membangun kebiasaan mencari tahu (inquisiveness)


B3
Pemanfaatan media dan sumber belajar



20
Mengakomodasi perkembangan teknologi pembelajaran sesuai dengan konsep dan prinsip Techno-Pedagogical Content Knowledge (TPACK)


21
Menunjukkan keterampilan dalam menggunakan media pembelajaran


22
Menunjukkan keterampilan dalam penggunaan sumber belajar


23
Melibatkan peserta didik dalam pemanfaatan media dan pembelajaran


24
Media dan sumber belajar yang digunakan mampu menghasilkan pesan yang menarik dan mengesankan


B4
Interaksi dengan peserta didik



25
Guru menumbuhkan partisipasi aktif peserta didik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, peserta didik dengan media dan sumber belajar


26
Guru memberikan respon positif terhadap partisipasi peserta didik


27
Menumbuhkan keceriaan dan antusiasme peserta didik dalam pembelajaran


B5
Penggunaan Bahasa yang Benar dan Tepat dalam pembelajaran


28
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan kontekstual 


29
Menggunakan pilihan kata yang mudah dipahami oleh peserta didik


C
Kegiatan Penutup



30
Membimbing siswa Membuat rangkuman dan/atau kesimpulan


31
Mengumpulkan hasil kerja peserta didik sebagai bahan portofolio


32
Melakukan refleksi pembelajaran  (kebermaknaan pembelajaran untuk perkembangan pribadi peserta didik)


33
Memberikan tugas sebagai pendalaman materi baik berupa Tugas Terstruktur ataupun Tugas Mandiri Tidak Terstruktur


34
Menyampaikan rencana pembelajaran berikutnya



JUMLAH
28
6


………………,…………………….              
                                                                                                      Kepala sekolah,


                                                                                                                                                                                                                                                      ……………...................................


Nilai =
skor perolehan
x 100
skor maksimal

Skor maksimal = 34
Kriteria:
Amat baik (A)    :     90 < A ≤ 100
Baik (B)                :     80 < B ≤ 90
Cukup (C)            :     70 < C ≤ 80
Kurang (K)          :     ≤ 70

Setelah Saudara melakukan pengamatan proses pembelajaran maka langkah selanjutnya adalah melakukan pertemuan dengan guru yang disupervisi. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan refleksi bersama atas supervisi proses pembelajaran yang dilakukan.

Read More

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Abaut

http://wwwroges-ade.blogspot.com, between the and tags
  • About
  • http://wwwroges-ade.blogspot.com, between the and tags

    Popular Posts

    BTemplates.com

    Blogroll

    script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

    About

    script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

    Copyright © Roghes Family | Powered by Blogger
    Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com