LK 12
Laporan Pelaksanaan Supervisi Akademik
IDENTITAS
1.
|
Nama Sekolah
|
:
|
SDN Longkewang
|
2.
|
NSS/NISN
|
:
|
1010........
|
3.
|
Status
|
:
|
Negeri
|
4.
|
Alamat Sekolah
|
||
Jalan
|
:
|
Jl.Longkewang
|
|
Desa
|
:
|
Hegarmanah
|
|
Kecamatan
|
:
|
Cicantayan
|
|
Kabupaten
|
:
|
Sukabumi
|
|
Propinsi
|
:
|
Jawa Barat
|
|
Kode Pos
|
:
|
43155
|
|
Telepon
|
:
|
||
Fax
|
:
|
-
|
|
e-mail
|
:
|
-
|
|
Webside
|
:
|
-
|
|
5.
|
Kepala Sekolah
|
||
Nama
|
:
|
Ade Roghes
|
|
Status PNS
|
:
|
Pusat
|
|
NIP
|
:
|
19620606 198112 1 001
|
|
Pangkat/gol. ruang/TMT
|
:
|
Pembina/IV.a
|
|
Jabatan Fungsional
|
:
|
Kepala Sekolah
|
|
NUPTK
|
:
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Undang-undang
No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diikuti
dengan Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional
Pendidikan (SNP) dan ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permeneg PAN & RB)
No 21 tahun 2010 secara eksplisit memberi amanat kepada pengawas sekolah untuk
melaksanakan pembimbingan dan pelatihan professional kepada sekolah. Pusat Pengembangan
Tenaga Kependidikan, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Kebudayaan
dan Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja sama dengan pemerintah Australia
memberdayakan peran pengawas sekolah / madrasah dalam peningkatan mutu Kepala
Sekolah melalui pendampingan PKB KS/M dalam Program Pro DEP (Professional
Development for Education Personnel).
B. DASAR HUKUM
Dasar Hukum PKB KS/M adalah :
- Undang Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah
Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas peraturan Pemerintah No 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah /
Madrasah;
- Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun
2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun
2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala
Sekolah/Madrasah;
- Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
- Permendiknas 12 Tahun
2007 tantang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah;
- Surat Keputusan Kepala
PPPPTK Bahasa nomor : 1453a/J6/KP/2014 Bahasa tentang Penanggungjawab,
Narasumber, Panitia, dan Peserta Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan untuk Kepala Sekolah/Madrasah tingkat SMP/MTs.
C. TUJUAN
untuk
meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kinerja professional ,dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didiknya.
D. SASARAN
Agauru kelas
E. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
- Waktu : 26 Agustus 2018
- Tempat : SDN Longkewang
BAB II
KERANGKA BERPIKIR PEMECAHAN MASALAH
Supervisi
akademik adalah kegiatan pengawasan yang berfungsi untuk menilai dan membina
guru dalam rangka mempertinggi kualitas proses pembelajaran agar
berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa.
Supervisi
akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai
tujuan pembelajaran. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu
sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,
melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Berkenaan dengan hal tersebut berarti supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran, mengingat hasil akhir yang ingin dicapai dalam supervsi akademik adalah adanya pencapaian mutu pembelajaran..
Berkenaan dengan hal tersebut berarti supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran, mengingat hasil akhir yang ingin dicapai dalam supervsi akademik adalah adanya pencapaian mutu pembelajaran..
Terdapat tiga kunci pokok atau dalam supervisi akademik, yakni :
- Supervisi akademik harus secara langsung
mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran;
- Perilaku supervisor dalam membantu guru
mengembangkan kemampuannya harus didesain secara ofisial, sehingga jelas
waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan tersebut, dan;
- tujuan akhir supervisi akademik adalah agar
guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya.
Secara rinci,
tujuan supervisi akademik akan diuraikan lebih lanjut berikut ini:
- membantu guru mengembangkan kemampuannya
profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan
keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui
teknik-teknik tertentu;
- memonitor kegiatan proses belajar mengajar
di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala
sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi
dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian
murid-muridnya.
- mendorong guru menerapkan kemampuannya
dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan
kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang
sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung
jawabnya.
Dari Supervisi
akademik yang telah dilaksanakan di SDN Longkewang , mulai dari telaah Perangkat Pembelajaran diawal Tahun Pelajaran hingga
supervisi berupa kunjungan kelas pada bulan Agustus
2018 dijumpai beberapa hal yang belum sesuai dengan
yang diharapkan,seperti :
- Penilaian pada Model Pembelajaran belum mencakupi seluruh aspek
- Uraian materi pada Model Pembelajaran belum lengkap.
- Penggunaan Media belum
sesuai dengan yang diharapkan
- Kegiatan pembelajaran
masih ada yang belum sesuai dengan perencana
BAB III
PENDEKATAN DAN METODE
SUPERVISI
Dalam pendekatan Teknik Supervisi Akademik adalah saya memilih teknik induvidu. Hal ini dilakukan karena dengan tekhnik induvidu akan
dapat diketahui bagaimana kwalitas induvidu guru tersebut dalam pembelajranya.
Dismping itu kita dapat melihat bagaiman betul keadaan guru yang sebenarnya
dalam pembelajran dengan adanya pertanyaan setelah kun jungan dalam
kelas.
Adapun tekhnik supervisi induvidu terdiri dari lima macam :
- Kunjungan
kelas
- Observasi
kelas.
- Pertemuan
induvidual.
- Kunjungan
antar kelas
- Menilai
diri sendiri.
Dalam pelaksanaan Supervisi akademik di
SDN Longkewang saya memilih tekhnik indvidu kunjungan kelas.
Disamping itu kita dapat juga dengan jelas memberikan bimbingan secara induvidu
untuk gegiuatan tindak lanjut dalam pemecahan masalah hal-hal yang menjadi
bahan pembicaraan untuk perbaikan kedepanya.
BAB IV
HASIL PELAKSANAAN PROGRAM SUPERVISI
A. Jadwal Suprevisi Akademik
No
|
Hari/Tgl
|
Nama
Guru |
Mapel//
Pokok Pembahasan/ Kompetensi Dasar |
Kelas
|
Jam Ke
|
Fokus
Masalah |
1
|
Senin,26-08
2018
|
Ruhiyat
S.Pd
|
PKn
Bentuk-bentuk Negara |
V
|
1 - 2
|
Kegiatan
inti
konfirmasi masalah penguatan |
dst...
|
dst....
|
dst...
|
dst...
|
dst....
|
dst.....
|
dst.....
|
*****
B. Rekapitulasi Hasil Supervisi Akademik
No
|
Nama
|
Nilai Perangkat Mengajar
|
Nilai Proses Pembelajaran
|
Nilai Penilaian Pembelajaran
|
Skor Rata-Rata
|
Catatan Hasil Temuan
|
1
|
RuhiyatS.Pd
|
85
|
83
|
74
|
81
|
Ada pada LK 14
|
dst...
|
dst....
|
dst...
|
dst...
|
dst....
|
dst.....
|
dst.....
|
*****
C. Menindaklanjuti Hasil Supervisi Akademik
No
|
Nama Guru
|
Fokus Masalah
|
Kelebihan
|
Kelemahan
|
Alternative Pemecahan Masalah
|
Ket.
|
1
|
Ruhiyat, S.Pd
|
Perangkat Pembelajaran
|
Secara umum aspek-aspek penuaian Model Pembelajaran sudah terpenuhi
|
|||
Proses Pembelajaran
|
Waktu sudh sesuai dengan rencana. Diskusi berjlan dengan baik
|
Eksporasi belum tajam penilaian proses tidak terlaksana
|
Memberikan bimbingan dan memperhatikan vidio pembelajaran
|
|||
Penilaian Pembelajaran
|
Soal sudah menjawab semua indikator
|
Memberikan bimbingan
|
||||
dst...
|
dst....
|
dst...
|
dst...
|
dst....
|
dst.....
|
dst.....
|
*****
D. Rencana Pemberian Umpan Balik
No
|
Nama Guru
|
Guru Kelas / Mapel
|
Mengajar di kelas
|
Keberhasian
|
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan
|
Kesimpulan
|
1
|
RuhiyatS.Pd
|
PKn
|
V
|
Elaborasi berjalan dengan baik
|
Media pembelajaran dan penilaian proses
|
|
dst...
|
dst....
|
dst...
|
dst...
|
dst....
|
dst.....
|
dst.....
|
*****
D. Rencana Tindak Lanjut
No
|
Nama Guru
|
Hasil Pelaksanaan Supervisi Akademik Terhadap Proses Pembelajaran Guru
|
Bentuk Tindak Lanjut
|
Waktu/Tempat
|
1
|
Ruhiyat, S.Pd
|
Eksplorasi belum tajam. Penilaian proses belum terlaksana
|
Diadakan bimbingan dan vidio pembelajaran
|
Meyesuaika / ruang kepala
|
dst...
|
dst....
|
dst...
|
dst...
|
dst....
|
*****
BAB V
PENUTUP
Demikianlah
laporan supervisi akademik ini dibuat dan dapat bermanfaat bagi
berbagai pihak, antara lain:
- Bagi
Guru. Sebagai motivasi bagi guru untuk meningkatkan kualitas yang
berhubungan dengan pembelajaran mulai dari perencanaan ( perangkat
pembelajaran ) , proses pembelajaran sampai ke penilaian yang meliputi
seluruh aspek.
- Bagi Kepala
Sekolah merupakan bahan informasi
untuk memberikan masukan bagi guru guna perbaikan pembelajaran dimasa
mendatang dan sebagai masukan yang sangat berguna bagi peningkatan
mutu madrasah kedepannya.
- Bagi siswa.
Sebagai acuan untuk meningkatkan proses dan hasil belajar siswa.
- Bagi Orang
Tua Siswa. Sebagai media informasi bagi orang tua siswa untuk
mengetahui secara objektif, tepat, benar, dan akurat mengenai kualitas
sekolah tempat anaknya belajar.
- Bagi
Pengawas (atau Kepala Sekolah yang melakukan supervisi). Laporan bisa
menjadi autokritik baginya tentang mutu sekolah,
efektivitas proses pembelajaran, dan sejauh mana program supervisi yang
didisain dan dilaksanakan efektif dalam mengembangkan kemampuan
profesional guru, dan laporan supervisi bisa dijadikan sebagai titik awal
untuk mendisain dan merencanakan program supervisi pada periode
berikutnya. Sehingga program supervisi dari satu periode ke periode berikutnya merupakan sesuatu yang
berkelanjutan.
- Bagi Dinas
Pendidikan
a) laporan supervisi bisa menjadi
bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan yang relevan dengan kondisi sekolah
yang real,
b) dijadikan sebagai bahan
pengkajian kondisi persekolahan secara nasional
0 komentar:
Post a Comment