Back to natural Selamat berkunjung di Blog ini !

Read More

Slide 1 Title Here

Slide 1 Description Here
Read More

Slide 2 Title Here

Slide 2 Description Here
Read More

Slide 3 Title Here

Slide 3 Description Here
Read More

Slide 4 Title Here

Slide 4 Description Here
Read More

Slide 5 Title Here

Slide 5 Description Here

Tuesday, October 19, 2010

Contoh Proposal PKS

PEKAN KREATIFITAS SISWA


TAHUN AJARAN 2009 / 2010







































SD NEGERI 09 KARANGTENGAH
KECAMATAN CIBADAK
KABUPATEN SUKABUMI









A.    PENDAHULUAN
Dalam rangka meningkatkan kwalitas pendidikan di SD Negeri 9 Karangtengah khusunya dibidang olah raga, berdasarkan antusias minat siswa terhadap olah raga dan seni harus tersalurkan dan terlesisasikan.
Dengan itu SD Negeri 9 Karangtengah ikut berperan serta melaksanakan Pekan Kreatifitas Siswa ( PKS ) Tingkat Kecamatan Tahun Ajaran 2009 / 2010 dengan harapan mampu membangkitkan dan menumbuhkan bakat serta sportivitas siswa SD Negeri 9 Karangtengah

B.     DASAR DAN TUJUAN
a.  Dasar
1.                                                        UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
2.                                                        Perbup Sukabumi No. 33 Tahun 2008 tentang Pembinaan Akhlak Mulia
3.                                                        Amanat RKS / RKAS Tahun Pelajaran 2009/2010
4.      Keputusan Rapat Dewan Guru tanggal 24 Agustus 2009 tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Ramadhan
b. Tujuan
1.      Memberikan keterampilan olah raga dan seni kepada anak didik.
2.      Meningkatkan kreativitas dan spotivitas di kalangan pendidik dan anak didik.
3.      Membiasakan melakukan kegiatan Olah raga di kalangan anak didik.


C.     SUSUNAN KEPANITIAAN
Pelindung                                : 1. Kepala UPTD Pendidikan Kec. Cibadak
                                                  2. Pengawas TK/SD Kec. Cibadak
                                                  3. Pengawas Pendats Kec. Cibadak
                                                  4. Ketua komite Sekolah
Penanggung jawab                  : Kepala Sekolah
Ketua                                      : Ma’rup.S.Pd
Sekretaris                                : Ade R. Gunawan
Bendahara                               : Iit Supriati.S.Pd
Anggota                                  : 1. Iis Sugriati
                                                  2. Nelis Marsidah,S.Pd
                                                  3. Haryanti
                                                  4. Edah Rosidah,S.Pd
                                                  5. Esih Sukaesih,S.Pd
                                                  6. Nanang Supriatna

D.    RUANG LINGKUP KEGIATAN
a. Sepak Bola                         
b. Putsal                                 
c.Bola Volly Pa/Pi                  
d. Bulu Tangkis Pa/Pi            
e. Tenis Meja Pa/Pi                 
f. Catur Pa/Pi                         
g. Renang Pa/Pi                      
h. Takraw                               
     i. Atletik Pa/Pi            

E.     JADWAL KEGIATAN dan TEMPAT
F.      
Hari                                        : Selasa s/d Kamis
Tanggal                                  : 23 – 25 Maret 2010
            Tempat Tk.Kecamatan            : SDN 1 Karangtengah

G.    PESERTA SANLAT
Peserta kegiatan adalah :
a. Sepak Bola                          : 15 Orang
b. Putsal                                  : 10 Orang
c.Bola Volly Pa/Pi                   : 24 Orang
d. Bulu Tangkis Pa/Pi             : 4   Orang
e. Tenis Meja Pa/Pi                  : 4   Orang
f. Catur Pa/Pi                          : 4.  Orang
g. Renang Pa/Pi                       : 4   Orang
h. Takraw                                : 7   Orang
i. Atletik Pa/Pi                         : 4   Orang

H.    RENCANA ANGGARAN
a.      Rencana Biaya
Ø         Biaya Penyusunan Proposal                                                       : Rp.  50.000,00
Ø         Biaya Latihan Persiapan
Peserta Latihan
a. Sepak Bola                          : 15 Orang x Rp 5.000,00 X 6 Hr = Rp. 450.000,00
b. Putsal                                  : 10 Orang x Rp 5.000,00 X 6 Hr = Rp  300.000,00
c.Bola Volly Pa/Pi                   : 24 Orang x Rp 5.000,00 X 6 Hr = Rp  720.000,00
d. Bulu Tangkis Pa/Pi             : 4   Orang x Rp 5.000,00 X 6 Hr = Rp  120.000,00
e. Tenis Meja Pa/Pi                  : 4   Orang x Rp 5.000,00 X 6 Hr = Rp  120.000,00
f. Catur Pa/Pi                          : 4.  Orang x Rp 5.000,00 X 6 Hr = Rp  120.000,00
g. Renang Pa/Pi                       : 4   Orang x Rp 5.000,00 X 6 Hr = Rp  120.000,00
h. Takraw                                : 7   Orang x Rp 5.000,00 X 6 Hr = Rp  210.000,00

i. Atletik Pa/Pi                         : 4   Orang x Rp 5.000,00 X 6 Hr =     Rp  120.000,00

Pembingbing
a. Sepak Bola                          : 1 Orang x 6 Hari x  Rp. 20.000,00 = Rp. 120.000,00
b. Putsal                                  : 1 Orang x 6 Hari x  Rp. 20.000,00 = Rp. 120.000,00
c.Bola Volly Pa/Pi                   : 1 Orang x 6 Hari x  Rp. 20.000,00 = Rp. 120.000,00
d. Bulu Tangkis Pa/Pi             : 1 Orang x 6 Hari x  Rp. 20.000,00 = Rp. 120.000,00
e. Tenis Meja Pa/Pi                  : 1 Orang x 6 Hari x  Rp. 20.000,00 = Rp. 120.000,00
f. Catur Pa/Pi                          : 1.Orang x 6 Hari x  Rp. 20.000,00 = Rp. 120.000,00
g. Renang Pa/Pi                       : 1 Orang x 6 Hari x  Rp. 20.000,00 = Rp. 120.000,00
h. Takraw                                : 1 Orang x 6 Hari x  Rp. 20.000,00 = Rp. 120.000,00
            i. Atletik Pa/Pi                         : 1 Orang x 6 Hari x  Rp. 20.000,00 = Rp. 120.000,00

Pelaksanaan PKS Tingkat Kecamatan di SDN 1 Karangtengah

           a. Transport peserta dan pembingbing
               6 Angkot ( PP ) x 3 hari x 30.000,00                                            = Rp. 540.000,00           b.  Konsumsi Peserta 76 Siswa x Rp. 5000 x 3 Hari                                 = Rp.1.140.000,00         c. Konsumsi Pembingbing 10 Guru x 3 Hari x Rp. 20000              = Rp.  600.000,00


                             
Jumlah             : Rp.            = Rp. 5.690.000,00
b.      Rencana Penerimaan
Seluruh biaya dibebankan kepada Dana BOS
Yaitu sebesar   : Rp.            = Rp. 5.690.000,00





I.       PENUTUP
Kegiatan PKS yang telah menemukan tersebut akan berjalan lancar dan sukses jika seluruh komponen yang terlibat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing – masing.
Atas saran serta dukungannya dari semua pihak, kami ucapkan terima kasih.




Cibadak, 23 Maret 2010
              

Kepala Sekolah,                                                                      Ketua Panitia
SDN 9 Karangtengah






MA'RUP,S.Pd
NIP. 19600407 198305 1 002
ATY NURHAYATI,S.Pd                                                     

NIP. 19540811 197403 2 002                        
Read More

Friday, September 24, 2010

Ade Roghes Soreang mengajak Anda untuk bergabung di Facebook

facebook
Hai,
Orang berikut ini mengundang Anda untuk menjadi temannya di Facebook:
Ade Roghes SoreangAde Roghes Soreang
Undangan terkirim:
Aug 15, 2010
 

Facebook ada adalah tempat terbaik untuk tetap berhubungan dengan teman-teman, bertukar foto, video dan membuat banyak acara. Anda harus bergabung di sini! Daftar hari ini juga untuk membuat profil dan temukan orang-orang yang Anda kenal.
Terima kasih,
Tim Facebook
Facebook adalah situs gratis dan siapa saja dapat bergabung
Mendaftar
Untuk mendaftar ke Facebook, ikuti tautan berikut:
http://www.facebook.com/r.php?re=bc063549bf0769f41b42282cbc2be4dc&mid=3078c91G5af365d342faG0G46
This message was intended for aderoghes.aderoghes@blogger.com. If you do not wish to receive this type of email from Facebook in the future, please click here to unsubscribe.
Facebook, Inc. P.O. Box 10005, Palo Alto, CA 94303
Read More

Friday, September 10, 2010

Ade Roghes Soreang mengajak Anda untuk bergabung di Facebook

facebook
Hai,
Orang berikut ini mengundang Anda untuk menjadi temannya di Facebook:
Ade Roghes SoreangAde Roghes Soreang
Undangan terkirim:
Aug 15, 2010
 

Facebook ada adalah tempat terbaik untuk tetap berhubungan dengan teman-teman, bertukar foto, video dan membuat banyak acara. Anda harus bergabung di sini! Daftar hari ini juga untuk membuat profil dan temukan orang-orang yang Anda kenal.
Terima kasih,
Tim Facebook
Facebook adalah situs gratis dan siapa saja dapat bergabung
Mendaftar
Untuk mendaftar ke Facebook, ikuti tautan berikut:
http://www.facebook.com/r.php?re=9abe5f08ef31566555611aac18051857&mid=2f3dac4G5af365d342faG0G46
This message was intended for aderoghes.aderoghes@blogger.com. If you do not wish to receive this type of email from Facebook in the future, please click here to unsubscribe.
Facebook, Inc. P.O. Box 10005, Palo Alto, CA 94303
Read More

Tuesday, August 31, 2010

Ucapan wilujeng boboran siam

1.Niti wanci nu mustari , ninggang mangsa nusampurna , dina Idul Fitri anu ieu.. hayu urang sami-sami ngabersihkeun rereged ati.. tina khilaf sinareng dosa.. Taqqobalallahu minna wa minkum, Shiyamana wa shiyamakum.


2.Bilih aya tutur saur nu teu kaukur, reka basa nu pasalia, laku lampah nu teu merenah, wilujeng boboran shiam neda sih hapunten tina samudaya kalepatan lahir sinareng bathin.

3.Sadaya jalmi tiasa ngiring lebaran....... tapi teu sadaya jalmi tiasa ngiring Idul Fitri.... mugi urang kalebet jalmi nu tiasa ngiring Idul Fitri..... wilujeng boboran shiam 1430 H. Hapunten samudaya kalepatan.

4.Laligarna tarate dina talaga hate. nyambuangna seungit malati nu ligar dina taman ati janten ciciren lubarna kalepatan antawis urang. Wilujeng boboran shiam 1430 H. Taqqobalallahu minna wa minkum, Shiyamana wa shiyamakum.

5.Batin nu usik nyaliksik diri, bilih kasabit kaciwit ati, karumpak ungkara basa, kadudut kalindu qalbu,mugia rido galih jembar pangampura tina samudayaning kalepatan. wilujeng boboran shiam 1430 H. Hapunten samudaya kalepatan.

6.Ngahaturakeun wilujeng boboram shiam 1 syawal 1430 H, bilih kantos nyungkelit dina ati, tugenah dina manah, kasiku catur, katajong omong ku pribados, mugi ridho ngahpunten samudaya kalepatan.

7.Bilih aya langkung saur bahe carek , Kaciwit kulit kabawa daging, Tunggul dirurut catang dirumpak, Nyungkelit ati teugeunah manah, Mudut pangampura , Wilujeung boboran shiam 1430 H

8.Wening galih nu dipamrih , Jembar manah nu dipilampah , Wilujeng boboran shiam 1428H,

kalayan neda pangapunten tina samudayaning kalepatan

9.Sugrining runtah kalepatan dina manah , nyeuri peurihna ati sanubari , mugia lubar ku silaturahmi,

Wilujeng boboran shiam 1430 H . Taqobalallahu minaa waminkum

10.Sanajan raga paanggang, teu bisa amprok dampal panangan ,

Ngan saukur bisa ngirim surat, chating jeung SMSsan

Kalayan dibarengan ku kaikhlasan, neda dihapunten samudaya kalepatan

Wilujeng Boboran Syiam 1430 H

11.Kedaling rasa nu pinuh ku bangbaluh hate, urang lubarkeun, ngawengku pinuh ku nyuuh,

meungpeung wanci can mustari., Neda dihapunten kana samudaya kalepatan,

bilih kantos nyungkelit dina ati, kasiku catur, katajong omong dina cariosan anu matak ngarahetkeun kana manah, kumargi urang mah teu tiasa lumpat tina kalepatan sareng kakhilafan. Sim kuring ngahaturkeun Taqabalallahu Minna Wa Minkum, Wilujeung Boboran Shiam 1430 H

12.Weninggalih nu dipamrih, jembar panalar nu diteda, kana laku nu teu luyu, kana lampah nu sulaya.. Wilujeng boboran shiam 1430 H. Taqqobalallahu minna wa minkum, Shiyamana wa shiyamakum

13.Wening galih nu dipamrih jembar manah nu diseja mugi agung cukup lumur neda kana samudaya kalepatan lahir tumakaning batin, wilujeng boboran siam

14.Mugi cukup lumur jembar pangampura bilih aya bobo sapanon carang sapakan neda dihapunten samudaya kalepatan. wilujeng boboran siam

15.Bersih galih nu diperedih, leah mana nu diseja, dina ieu fitri kiwari, wanci nu mustari susuci diri nyanggakeun hapunten nukasuhun

16.Nyucruk laku sunah Rasul, mapay lacak agama islam, gema takbir nu agung dipungkas kutali

silaturahim neda pangampura kasadayana wilujeng boboran shiam 1430 H

17.Jatidiri anu suci rasa jiwa nu tanpa noda , mugia sing ngajadi disarengan ku iman taqwa, nuantukna nunda kanyaah, nyimpen kadeudeuh, silih hampura kapapada jalma, panuhun sihapunten sadaya . Taqqobalallahu minna wa minkum, Shiyamana wa shiyamakum

18.Kaluluputan kalelepatan simkuring saparakanca, wilujeng boboran siam nyuciken diri ka Illahi, hampura diri ka gusti nu maha suci, mugia dina ieu fitri, sungkem diri ngajadikeun jalmi nu fitri, wilujeng boboran Boboran Shiam 1430 H.

19.Nitih wanci nu mustari ninggang mangsa nu utama, nyucikeun panyakit ati, balik diri kanu suci hapunten samudaya kalepatan lahir sinareng batin. wilujeng boboran siam.

20.Tina weningna ati nu surti, tina mumunggang rasa nu ageung rumasa, bilih aya tutur saur nu teu kaukur, aya lampah nu teu merenah, tur lisan nu ngaraheutkeun manah, neda pangapunten lahir tumekaning batin, mugi luntur qolbu jembar pangampura. Wilujeng boboran siam 1430 H. Taqobalallohu mina waminkum siamana wasiamakum, minal ‘aidin walfaizin.

21.Mipit amit seja nurih kapeurih ati, malah mandar lubar akar-akar angkara na satungkebing rasa. Ngala menta galura pangampura tina sagala lalampahan tur rumpaka nu ngagelar raheut manah. taqoballhu minnawmnkum,taqobalahuyakarim.

22.Bilih aya luhur saur bahé carék, tutur nu teu kaukur, laku-lampah nu teu merenah dugi ka ngaraheutkeun manah, di bulan nu pinuh barokah ieu hayu urang silih lubarkeun silih hapunten lahir batin, hayu urang mapag 1 Syawal 1429 H ku kabungahan tur kaikhlasan.

23.Harta paling berharga adalah sabar, teman paling setia adalah amal, ibadah paling indah adalah ikhlas, harga diri paling tinggi adalah iman, dan pekerjaan paling berat adalah memaafkan. maaf untuk lisan yang tak terjaga, hati yang yang berprasangka, janji yang terabaikan dan sikap yang pernah menyakitkan. Taqobalallohu minna waminkum syimana wa shiyamakum. Minal aidzin wal faidzin.

24.Ti Lahir dugi ka Bathin.. Pamundut nu kapihatur , ligar manah ku kaikhlasan , tiasa ngalubarkeun, tina sanes kanten samudaya kalepatan, inggis catur teu kaukur , lampah lali nincak salah , neda sihapuntenna. Wilujeng boboran shiam 1429 H

25.Wilujeng boboran siam 1429. Minal aidin wal faizin. Mugi barokah Ramadhan nuyun lakuning lampah urang dina enggoning nyorang sawelas sasih anu bakal karandapan.

26.Taya basa nu bisa direka, taya saur nu bisa jadi pangjajap catur, lintang ti kedalna ucapan “wilujeng boboran shiam” neda dihapunten lahir tumekaning batin.

27.Bilih kantos kasisit sebit kana ati, kapancah kaléngkah ucap, kajenggut kababuk catur, tawakufna nu kasuhun. Hapunten sadaya kalepatan.wilujeng boboran

28.Ngeunteung na raga katineung, nyaliksik diri ngarampa dada bari reureuh milang dosa, breh bulan pangharepan geus lekasan poe fitri nembongan. Neda sihapunten

29.Najan panangan teu amprok, basa teu nyapa, raray teu tepang. hate sanubari meredih kedah silih bebaskeun, diri silih sucikeunn, mudah2an urang sadayana janten jalmi nu taqwa.amin

30.Mipit amit seja nurih kapeurih ati, malah mandar lubar akar-akar angkara na satungkebing rasa. Ngala menta galura pangampura tina sagala lalampahan tur rumpaka nu ngagelar raheut manah. taqoballhu minnawmnkum,taqobalahuyakarim
Read More

Sunday, August 15, 2010

Lihat profil Facebook saya

facebook
Ade Roghes Putra Soreang memiliki:
193 teman
10 foto
16 catatan
62 pesan dinding
37 grup
Lihat profil Facebook saya
Halo Aderoghes.aderoghes,
Saya membuat profil Facebook yang dapat saya kirimi foto, video, dan acara saya dan saya ingin menambahkan Anda sebagai teman sehingga Anda dapat melihatnya. Sebelumnya, Anda perlu bergabung dengan Facebook! Setelah bergabung, Anda dapat juga membuat profil Anda sendiri.
Terima kasih,
Ade Roghes
Untuk mendaftar ke Facebook, ikuti tautan berikut:
Sudah punya akun? Tambahkan alamat email ini ke akun Anda:
aderoghes.aderoghes@blogger.com diundang untuk bergabung di Facebook oleh Ade Roghes Putra Soreang. Jika Anda tidak ingin lagi menerima email sejenis dari Facebook, silakan klik di sini untuk berhenti.
Facebook, Inc. P.O. Box 10005, Palo Alto, CA 94303
Read More

Thursday, August 5, 2010

TIM VERIVIKASI TENAGA HONORER

JAKARTA - Tim verifikasi dan validasi tenaga honorer dijadwalkan turun ke lapangan per 22 Juli mendatang. Kunjungan tim yang berlangsung sampai 31 Juli itu untuk melakukan sosialisasi terkait dengan terbitnya Surat Edaran Menneg PAN&RB tanggal 28 Juni tentang Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.




Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno pada JPNN, Selasa (13/7), menyatakan, tim tersebut tidak hanya melakukan verifikasi dan validasi tenaga honorer di daerah, tetapi juga di institusi pemerintah pusat. Dalam SE yang ditandatangai Menneg PAN&RB EE Mangindaan itu, disebutkan bahwa pemerintah telah memroses tenaga honorer sebanyak 970.702 orang.



Namun dari laporan berbagai daerah dan pengaduan tentang tenaga honorer yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN&RB serta DPR RI, masih terdapat tenaga honorer yang memenuhi syarat PP 48 Tahun 2006 jo PP 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS. "Dari situ pemerintah membuat kategori honorer. Kategori pertama, yang penghasilannya dibiayai APBN/APBD. Kategori kedua, yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD," papar Indratno.



Adapun kriteria tenaga honorer kategori I sesuai SE Menneg PAN&RB, adalah pegawai yang diangkat pejabat berwenang, bekerja di instansi pemerintah, dengan masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja. Sedangkan kriteria kategori II, tenaga honorer diangkat pejabat berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja terus menerus, namun ada syarat lainnya yaitu berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.



"Sembari menunggu PP tentang pengangkatan tenaga honorer untuk dua kategori tersebut, tim akan melakukan sosialisasi agar baik pusat dan daerah bisa mengisi data dengan benar," tutur Indratno.



Tim sosialisasi yang akan turun itu terdiri dari personil BPKP, BKN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Diknas, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Dagri.



Pada kesempatan itu Indratno juga mengatakan, pemerintah untuk tahun ini hanya akan menyelesaikan tenaga honorer yang dibiayai APBN/APBD dan non APBN/APBD. Khusus penyelesaian honorer APBN/APBD, Menneg PAN&RB EE Mangindaan dalam SE No 05 Tahun 2010 sudah meminta agar pejabat pembina kepegawaian melakukan pendataan sesuai persyaratan berdasarkan formulir yang telah diisi oleh tenaga honorer.



Menurut Indratno, BKN kini tengah menyiapkan aplikasi untuk perekaman data tenaga honorer. Bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan aplikasi dan formulir pendataan, lanjutnya, dapat diunduh di laman www.bkn.go.id atau menghubungi BKN sesuai kantor regional BKN di wilayah kerjanya.



Setelah formulirnya diisi dan ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain, selanjutnya diserahkan ke BKN. "Satu hal penting, Pejabat Kepegawaian Kabupaten/Kota harus menyampaikan tembusannya kepada gubernur," tandasnya. (Esy/jpnn)
Read More

Syarat Pendataan Tenaga Honorer

Pendataan tenaga honorer tahun 2010


January 6th, 2010

Goto comments

Leave a comment Pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2009 perwakilan Tenaga Honorer Non APBN/APBD dari Jateng, Jatim, Jabar, Yogyakarta dan Lampung telah beraudensi dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara bertempat di lantai 1 Ruang Serba Guna yang dihadiri oleh SesmenPAN Bpk. Tasdik Kinanto, Deputi SDM MenPAN Bpk. Kristianto, Deputi SDM Hukum Ibu Kuniati, 4 Staff Ahli MenPAN. Pertemuan tersebut adalah hasil kesepakatan bersama antara Joko Surono selaku Ketua Aliansi PGPTTI dengan SesmenPAN setelah aksi nasional tanggal 10-11 Maret 2009 ditunda. Dari keterangan SesmenPAN Bapak Tasdik Kinanto disimpulkan antara lain sebagai berikut :

1. Pemerintah akan melakukan dua agenda besar dalam tahun 2009 mengenai pengangkatan tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria PP 48 Tahun 2005 juncto PP 43 Tahun 2007 yaitu : 1). pendataan untuk verifikasi data tenaga honorer tahun 2005 dan 2). pembuatan PP tentang pengangkatan tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam PP 48/2005 juncto PP 43/2007.



2. Karena pengangkatan tenaga honorer non APBN/APBD belum dianggarkan pada tahun 2009 maka direncanakan realisasi pengangkatan CPNS dari tenaga honorer non APBD/APBD baru bisa dimulai tahun 2010.



3. Forum / Organisasi boleh mendata sebagai data pembanding antara data yang ada di daerah dan di pusat sehingga data yang didapatkan benar-benar valid, transparan dan akuntabel serta tidak terjadi manipulasi data / penggelembungan data.



4. Masyarakat / Organisasi wajib berjuang menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan DPR RI agar ada dana untuk pengangkatan tenaga honorer non APBN/APBD dianggarkan pada APBN/APBD tahun anggaran 2009-2014.



Sumber: http://fpttknbrebes.blogspot.com



Informasi Pendataan Tenaga Honorer Tahun 2010



1. Foto Copy Ijazah Terakhir (dilegalisir) 1 lembar

2. SK Pengangkatan Pertamakali menjadi tenaga Honorer

3. SK Rektor tahun 2005
Read More

Pendataan Tenaga Honorer

Edaran Manpan Tentang Pendataan Tenaga Honorer


21 Juli 2010 oleh Faisal Saleh



Berdasarkan surat edaran Menpan No. 05 Tahun 2010, tenaga honorer yang masih tersisa dapat bernafas sedikit lega. Karena mereka akan memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS. Tenaga honorer yang dimaksud dalam Surat Edaran ini terbagi mejadi dua kategori yaitu:

1. Kategori I

Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria :

a. Diangkat oleh pejabat yang berwenang;

b. Bekerja di instansi pemerintah;

c. Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus;

d. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006

2. Kategori II





Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria :

1. Diangkat oleh pejabat yang berwenang;

2. Bekerja di instansi pemerintah;

3. Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus;

4. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006

3. Untuk menyelesaikan tenaga honorer tersebut di atas dan sambil menunggu Peraturan Pemerintah Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelesaian Tenaga Honorer;

* Tenaga honorer kategori I diminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian agar:

1. Melakukan pendataan tenaga honorer sebagaimana kriteria di atas berdasarkan formulir yang telah diisi oleh tenaga honorer dan disahkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk dan pejabat yang bertanggung jawab di bidang pengawasan sebagaiman tersebut dalam lampiran

2. Perekaman data tenaga honorer harus menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh BKN. Aplikasi dan formulir pendataan dapat diunduh di www.bkn.go.id atau menghubungi BKN / Kantor Regional BKN di wilayah kerjanya.

3. Menyampaikan formulir pendataan tenaga honorer yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk dan pejabat yang bertanggungjawab di bidang pengawasan, daftar nominatif beserta softcopy (compact disk) data tenaga honorer hasil inventarisasi tersebut telah diterima di Badan Kepegawaian Negara paling lambat tanggal 31 Agustus 2010 sebagai bahan persiapan untuk melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer oleh tim verifikasi dan validasi nasional yang jadwal pelaksanaan akan disampaikan kemudian oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara.

4. Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota agar menyampaikan tembusan sebagaimana tersebut pada angka 3 di atas kepada Gubernur

* Tenaga honorer kategori II diminta kepada Pejabat Pembina kepegawaian agar:

1. Melakukan inventarisasi data tenaga honorer sebagaimana kriteria di atas berdasarkan formulir sebagaimana tersebut dalam lampiran II.a dan II.b.

2. Menyampaikan hasil inventarisasi tersebut kepada Kementerian PAN & RB tembusan BKN paling lambat 31 Desember 2010

4. Selain hal tersebut di atas Pejabat Pembina Kepegawaian perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Data Tenaga Honorer yang memenuhi persyaratan sebagaimana kategori I yang disampaikan kepada Kepala BKN setelah tanggal 30 Juni 2006 sampai dengan tanggal dikeluarkan Surat Edaran ini dinyatakan tidak berlaku dan agar diusulkan kembali dengan formulir sebagaimana dimaksud pada lampiran I.

2. Pelaksanaan pendataan (proses dan hasil) harus dilakukan secara transparan, tidak dipungut biaya, cermat, akurat, tepat dan diumumkan melalui media selama 14 (empat belas hari) kepada publik sehingga tidak menimbulkan permasalahan data tenaga honorer dikemudian hari.

3. Pejabat yang menandatangani formulir akan dikenai sanksi administrasi maupun pidana, apabila dikemudian hari ternyata data tenaga honorer yang disampaikan tersebut tidak benar dan tidak sah.

4. Biaya pelaksanaan pendataan tenaga honorer dibebankan pada APBN/APBD di masing-masing instansi pemerintah yang bersangkutan

5. Apabila sampai tanggal 31 Agustus 2010 formulir pendataan tenaga honorer, daftar nomonatif beserta softcopy (compact disk) dan formulir data belum diterima oleh BKN, maka instansi tersebut dinyatakan tidak memiliki tenaga honorer dan tidak dapat mengusulkan tenaga honorer kembali.

5. Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 28 Juni 2010

Menteri Negara

Pendayagunaan Aparatur Negara dan

Reformasi Birokrasi,
Read More

Di bulan Juli 2010 ini para tenaga honorer disibukkan melengkapi syarat-syarat yang berhubungan dengan pendataan kembali tenaga honorer yang berkerja pada Instansi Pemerintah. Termasuk di dalamnya para guru honorer, yang mengajar di sekolah/madrasah negeri. Entah bagaimana nasibnya yang mengajar di sekolah swasta, sebab judul dari Surat Edaran Menpan No. 05 TAHUN 2010 tanggal 28 Juni 2010 hanya tertulis pendataan tenaga honorer yang bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Di bulan Juli 2010 ini para tenaga honorer disibukkan melengkapi syarat-syarat yang berhubungan dengan pendataan kembali tenaga honorer yang berkerja pada Instansi Pemerintah. Termasuk di dalamnya para guru honorer, yang mengajar di sekolah/madrasah negeri. Entah bagaimana nasibnya yang mengajar di sekolah swasta, sebab judul dari Surat Edaran Menpan No. 05 TAHUN 2010 tanggal 28 Juni 2010 hanya tertulis pendataan tenaga honorer yang bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.




Saya dulu termasuk penikmat duit honoran selama 5 tahun. Kebijakan pemerintah yang satu ini termasuk yang menggembirakan bagi para pekerja di instansi pemerintah yang bukan pns (non pns). Di masa lalu, para guru muda yang baru lulus dari lembaga pendidikan keguruan dan ilmu pendidikan agak enggan mengajar di sekolah negeri, karena biasanya honornya lebih rendah daripada mengajar di sekolah swasta. Termasuk saya, ketika jadi guru di sekolah negeri yang termasuk favorit di Kalimantan Selatan, justru dibayar lebih rendah daripada sekolah swasta.



Namun sekarang menjadi tenaga honorer baik di sekolah/madrasah maupun instansi pemerintah lain menuai hasil, mereka diperhatikan oleh pemerintah. Menurut SE Menpan No.05 tahun 2010, Pemerintah telah melakukan pemrosesan tenaga honorer sejumlah 920.702. Menurut laporan dari berbagai daerah dan pengaduan tenaga honorer yang disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PAN &RB serta kepada Anggota DPR-RI khususnya Komisi II, Komisi VIII dan Komisi X, masih terdapat tenaga honorer yang memenuhi syarat Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007.



Lebih lanjut menurut SE Menpan No.05 tahun 2010, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum diadakan pendataan antara lain berumur minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun, mulai jadi tenaga honorer minimal sejak tanggal 1 Desember 2005. Sedang Tenaga honorer sendiri ada dua kategori; Katagori pertama adalah tenaga honorer yang diayai oleh APBN dan APBD dan Katagori Kedua adalah tenaga honorer yang tidak dibiayai oleh APBN dan APBD. Semua kategori harus bekerja di instansi pemerintah.



Jika melihat dua kategori diatas, guru honorer dari sekolah swasta termasuk yang agak sulit jika dipaksakan ikut dalam pendataan. Karena guru honor di sekolah swasta juga dibayar dengan dana APBN misalnya dengan dana BOS (BOS kan dana APBN), namun mereka tidak bekerja di instansi pemerintah. Mungkin,jika anda termasuk dalam golongan demikian bisa ditanyakan kepada pihak yang berwenang.



Satu hal lagi yang agak rentan dengan pendataan kembali tenaga honorer tahun 2010 ini, adalah penipuan data bagi tenaga honorer yang belum cukup umur alias jadi honor setelah tahun 2005. Atau bekerjanya tidak terus menerus atau terputus. Saran saya, berhati-hatilah jika ingin melakukan pemalsuan. Biasanya yang kerap terjadi adalah pemalsuan SK pejabat berwenang yang menerangkan bahwa yang bersangkutan bekerja sebagai tenaga honorer.



Selamat berjuang teman-teman. Semoga sukses..



Wassalam
Read More

Tuesday, July 13, 2010

KONSEP DASAR PTK

KONSEP DASAR PTK


(PENELITIAN TINDAKAN KELAS)







PENGANTAR

Salah satu masalah klasik namun sangat krusial yang dihadapi oleh guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah adalah masih sulitnya mereka menerapkan produk-produk penelitian dan inovasi-inovasi baru dalam pembelajaran yang direkomendasikan oleh pemerintah. Akibatnya hingga saat ini seringkali kinerja guru masih saja dipersoalkan oleh berbagai pihak.

Beberapa faktor pemicu munculnya masalah di atas antara lain disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut: (1) produk-produk inovasi pembelajaran dan hasil penelitian yang ditawarkan kepada guru sering kali tidak melibatkan guru dalam pembentukan pengetahuan (knowledge construction) sehingga ada kecenderungan produk-produk inovasi seringkali di luar jangkauan guru. (2) penyebarluasan (dessimination) inovasi pembelajaran dan hasil penelitian kepada kalangan praktisi pendidikan (guru) sering memerlukan jangka waktu yang lama, hal ini disebabkan karena kurang efektifnya pola atau model deseminasi yang dikembangkan selama ini, baik melalui seminar, penataran, maupun publikasi ilmiah akibat dari kurang termonitor dan kurang terencananya tindak lanjut selepas dari penataran atau seminar dan kurang jelasnya sasaran dan materi pembinaan (Tilaar, dkk, 1992). Deseminasi hasil penelitian dan inovasi-inovasi baru pendidikan melalui publikasi ilmiah sering kali membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, selain itu ditunjang oleh ‘budaya’ guru untuk membaca dan mencoba hasil penelitian dan inovasi yang didapat dari publikasi llmiah masih sangat rendah. Hal ini membuat ‘wajah’ pendidikan kita tidak pernah berubah mulai dari jaman kolonial sampai jaman global.

Namun demikian bukan berarti bahwa kualitas kompetensi professional guru tidak dapat ditingkatkan atau persoalan-persoalan yang dihadapi guru tidak dapat dipecahkan. Jalan pertama yang paling bijaksana untuk mengatasi hal ini adalah berusaha memotong jalur deseminasi yang berliku serta membekali dan membudayakan guru cara memecahkan masalah secara mandiri sekaligus dapat meningkatkan mutu pembelajaranya. Kedua menumbuhkan rasa butuh (need oriented) pada guru untuk mampu menafsirkan dan menerapkan hasil-hasil penelitian untuk kepentingan pengajaran. Sehingga dengan demikian penafsiran dan penerapan hasil-hasil penelitian bukanlah menjadi beban ekstra bagi seorang guru, melainkan sudah merupakan suatu kebutuhan mendasar yang melekat dan harus dipenuhi oleh seorang guru.

Salah satu upaya strategis yang dilakukan guna mengatasi permasalahan di atas adalah menggeser paradigma pendidikan dari bersifat top down menuju botom up yang bersifat konstruktivis, realistik pragmatis. Perubahan paradigma ini membawa konsekuensi logis bahwa guru tidak lagi ditempatkan sebagai penerima pembaharuan, namun guru juga turut bertanggungjawab dan berperan aktif dalam melakukan pembaharuan pendidikan serta mengembangkan pengetahuan dan ketrampilannya, khususnya dalam pengelolaan pembelajaranya di dalam kelas. Salah satunya pembekalan ketrampilan penelitian tindakan kelas.

Upaya ini akan memberi dampak positif ganda. Pertama, kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan pembelajaran (learning problem) akan semakin meningkat. Kedua, penyelesaian masalah pembelajaran melalui sebuah investigasi terkendali akan dapat meningkatkan kualitas isi (content quality), masukan, proses, sarana dan prasarana, dan hasil belajar. dan ketiga¸ peningkatan kedua kemampuan tadi akan bermuara terhadap peningkatan mutu pendidikan dan kualitas luaran.

Melalui upaya ini (penelitian tindakan kelas) masalah-masalah pembelajaran dapat dikaji dan dituntaskan secara konstruktivis oleh guru, sehingga proses pembelajaran yang inovatif dan ketercapaian tujuan pembelajaran dapat diaktualisasikan secara sistematis.

Selanjutnya apa, mengapa dan bagaimana penelitian tindakan kelas tersebut dapat kita ikuti dalam uraian singkat di bawah ini.



PENGERTIAN PTK

Konsep penelitian tindakan bermula dari pandangan seorang ahli psikologi sosial yang bermana Kurt Lewin (1946). Lewin menggunakan pendekatan penelitian tindakan setelah usainya perang dunia ke dua dalam usaha menyelesaikan berbagai masalah sosial. Lewin pada saat itu mengemukakan dua ide pokok penelitian tindakan yaitu; (1) keputusan bersama, dan (2) komitment untuk meningkatkan dan memperbaiki prestasi kerja. Kedua ide pokok tersebut sekarang menjadi karakteristik dasar penelitian tindakan yang menegaskan perlunya usaha kolaboratif atau usaha secara bersama-sama dalam meningkat mutu prestasi kerja.

Pada tahun 1953, ide Lewin dikembangkan oleh Stephen Corey di New York sebagai pendekatan penelitian yang diselenggarakan oleh guru-guru sekolah. Pada Tahun 1976 Jhon Elliot menggunakan pendekatan ini untuk membantu guru mengembangkan usaha inkuiri dalam pengajaran dan pembelajaran di dalam kelas yang kemudian dikenal dengan penelitian tindakan kelas (PTK).

Banyak ahli memberikan definisi tentang penelitian tindakan kelas (PTK) berikut ini akan disajikan beberapa definisi PTK yang dikemukakan oleh para ahl tersebut, (1) Standford (1970) mendefinisikan penelitian tindakan adalah ‘analysis, fact finding, conceptualization, planing, execution, more fact finding or evaluation; and then repetition of this whole circle of activities; indeed, a spiral of such circles, (2) Tim proyek PGSM (1999) mendefinisikan penelitian tindakan kelas adalah suatu bentuk kajian yang bersifat reflektif oleh pelaku tindakan yang dilakukan untuk meningkatkan kemantaban rasional dari tindakan mereka dalam melaksanakan tugas, memperdalam pemahaman terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan itu, serta memperbaiki kondisi dimana praktik pembelajaran tersebut dilakukan, (3) Mukhlis, Abdul dan Nur, Mohamad (2001) mendefinisikan penelitian tindakan kelas sebagai suatu bentuk kajian yang bersifat sistematis dan siklustis, (4) Kemis, Stephen dalam D. Hopkins (1992) mendefinisikan penelitian tindakan kelas adalah ‘action research is a form of self reflective inquiry undertaken by participants in a social (including educational) situation inorder to improve the rationality and justice of (a) their own social or educational pratices, (b) their understanding of these practices, and (c) the situations in which practices are carried out’ (penelitian tindakan adalah suatu bentuk penelaahan atau inkuri melalui refleksi diri yang dilakukan oleh peserta kegiatan pendidikan tertentu dalam situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran dari (a) praktek-praktek sosial atau kependidikan yang mereka lakukan sendiri, (b) pemahaman mereka terhadap praktek-praktek tersebut, (c) situasi di tempat praktek itu dilaksanakan) Mills (2003) mendefinisikan penelitian tindakan kelas sebagai berikut; ‘Any systematic inquiry conducted by teacher researchers ... to gather information about how their particular schools operate, how they teach, and how well their students learn’. (5) Rapoport (1991) mendefinisikan penelitian tindakan kelas sebagai berikut; ‘Action research aims to contribute both to the practical concerns of people in an immediate problematic situation and to the goals of social science (including education) by joint collaboration within a mutually acceptable ethical framework.

Bila digabungkan definisi yang dikemukakan oleh para ahli di atas maka diperoleh batasan penelitian tindakan kelas sebagai sebuah proses investigasi terkendali yang berdaur ulang (bersiklus) dan bersifat reflektif mandiri, yang memiliki tujuan untuk melakukan perbaikan-perbaiakan terhadap sistem, cara kerja, proses, isi, kompetensi, atau situasi. Proses daur ulang (siklus) kegiatan dalam penelitian tindakan divisualisasikan pada Gambar 1.



Dari gambar 1 di atas terlihat dengan jelas daur ulang aktivitas dalam penelitian tindakan diawali dengan perencanaan tindakan (planing)¸ penerapan tindakan (action), mengobservasi dan mengevaluasi proses dan hasil tindakan (observation dan evaluation), dan melakukan refleksi (reflection), dan seterusnya sampai perbaikan atau peningkatan yang diharapkan tercapai. Secara lebih jelas uraian dari siklus tersebut akan diuraikan bagian selanjutnya.



PERBEDAAN PTK DAN DAN PENELITIAN FORMAL

Penelitian tindakan kelas muncul dari antitesis penelitian formal (empiris) karena penelitian formal dianggap hanya bersifat teoritis akademis. Metode penelitian formal cenderung kaku (rigid) sehingga tidak sesuai dengan setting objek secara alami, dan temuan penelitian yang demikian berupa perevisian, pengembangan, pengguguran, dan penemuan teori baru. Penelitian formal demikian dirasa ‘kurang’ banyak manfaatnya pada tataran perbaikan praktis.

Penelitian tindakan kelas bertujuan untuk menghasilkan informasi dan pengetahuan yang valid dan memiliki penerapan segera, untuk guru itu sendiri atau siswa-siswa mereka melalui refleksi kritis (critical reflection). Secara lebih jelas keterkaitan antara penelitian tindakan kelas (PTK), penelitian formal (empiris) dan personal reflection dapat dilihat pada gambar 2.





Personal reflection: pengkajian kembali terhadap keberhasilan atau kegagalan berbagai tujuan dan untuk menentukan perlu tidaknya tindak lanjut dalam rangka mencapai tujuan akhir

Empirical Research: a formal method of study based on observed and measured phenomena that derives knowledge from actual experience.

CAR/PTK : a method of finding ou what works best in claas in order to improve student learning. CAR is more systematic and data based than personal reflection, but is more informal and personal than formal research.

Dari gambar 2 di atas diketahui diagram ven posisi penelitian tindakan kelas diantara personal reflection dengan empirical research. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan perpaduan positif di antara keduanya. Posisi PTK yang demikian tentu saja membawa konsekuensi logis perbedaan dan persamaan prinsip dengan penelitian formal (empiris). Berikut ini disajikan perbedaan di antara keduanya dalam bentuk matrik yang disajikan pada Tabel 1.







PRINSIP-PRINSIP PTK

Hopkins (1993) menyebutkan ada 6 (enam) prinsip dasar yang melandasi penelitian tindakan kelas.

Prinsip pertama, bahwa tugas guru yang utama adalah menyelenggarakan pembelajaran yang baik dan berkualitas. Untuk itu, guru memilki komitmen dalam mengupayakan perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran secara terus menerus. Dalam menerapkan suatu tindakan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran ada kemungkinan tindakan yang dipilih tidak/kurang berhasil, maka ia harus tetap berusaha mencari alternatif lain. Dosen dan guru harus menggunakan pertimbangan dan tanggungjawab profesionalnya dalam mengupayakan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran. Prinsip pertama ini berimplikasi pada sifat penelitian tindakan sebagai suatu upaya yang berkelanjutan secara siklustis sampai terjadinya peningkatan, perbaikan, atau ‘kesembuhan’ sistem, proses, hasil, dan sebagainya.

Prinsip kedua bahwa meneliti merupakan bagian integral dari pembelajaran, yang tidak menuntut kekhususan waktu maupun metode pengumpulan data. Tahapan-tahapan penelitian tindakan selaras dengan pelaksanaan pembelajaran, yaitu: persiapan (planning), pelaksanaan pembelajaran (action), observasi kegiatan pembelajaran (observation), evaluasi proses dan hasil pembelajaran (evaluation), dan refleksi dari proses dan hasil pembelajaran (reflection). Prinsip kedua ini menginsyaratkan agar proses dan hasil pembelajaran direkam dan dilaporkan secara sistematik dan terkendali menurut kaidah ilmiah.

Prinsip ketiga bahwa kegiatan meneliti, yang merupakan bagian integral dari pembelajaran, harus diselenggarakan dengan tetap bersandar pada alur dan kaidah ilmiah. Alur pikir yang digunakan dimulai dari pendiagnosisan masalah dan faktor penyebab timbulnya masalah, pemilihan tindakan yang sesuai dengan permasalahan dan penyebabnya, merumuskan hipotesis tindakan yang tepat, penetapan skenario tindakan, penetapan prosedur pengumpulan data dan analisis data. Obyektivitas, reliabilitas, dan validitas proses, data, dan hasil tetap dipertahankan selama penelitian berlangsung. Prinsip ketiga ini mempersyaratkan bahwa dalam menyelenggarakan penelitian tindakan agar tetap menggunakan kaidah-kaidah ilmiah.

Prinsip keempat bahwa masalah yang ditangani adalah masalah-masalah pembelajaran yang riil dan merisaukan tanggungjawab profesional dan komitmen terhadap pemerolehan mutu pembelajaran. Prinsip ini menekankan bahwa diagnosis masalah bersandar pada kejadian nyata yang berlangsung dalam konteks pembelajaran yang sesungguhnya. Bila pendiagnosisan masalah berdasar pada kajian akademik atau kajian literatur semata, maka penelitian tersebut dipandang sudah melanggar prinsip ke-otentikan. Jadi masalah harus didiagnosis dari kancah pembelajaran yang sesungguhnya, bukan sesuatu yang dibayangkan akan terjadi secara akademik.

Prinsip kelima bahwa konsistensi sikap dan kepedulian dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran sangat diperlukan. Hal ini penting karena upaya peningkatan kualitas pembelajaran tidak dapat dilakukan sambil lalu, tetapi menuntut perencanaan dan pelaksanaan yang sungguh-sungguh. Oleh karena itu, motivasi untuk memperbaiki kualitas harus tumbuh dari dalam (motivasi intrinsik), bukan sesuatu yang bersifat instrumental.

Prinsip keenam adalah cakupan permasalahan penelitian tindakan tidak seharusnya dibatasi pada masalah pembelajaran di ruang kelas, tetapi dapat diperluas pada tataran di luar ruang kelas, misalnya: tataran sistem atau lembaga. Perspektif yang lebih luas akan memberi sumbangan lebih signifikan terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan.

KARAKTERISTIK PTK

Berdasar uraian-uraian yang telah dikemukakan sebelumnya di atas, maka dapat dicermati karakteristik penelitian tindakan kelas, yang berbeda dari karakteristik penelitian formal, yaitu bahwa PTK merupakan;

an inquiry on pratice from within

Karakteristik pertama dari penelitian tindakan kelas bahwa kegiatan tersebut dimulai oleh permasalahan praktis yang dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-harinya sebagai pengelola program pembelajaran di dalam kelas atau sebagai jajaran staf pengajar di sekolah. Dengan kata lain penelitian tindakan kelas bersifat practice driven dan action driven, dalam arti bahwa penelitian tindakan kelas bertujuan memperbaiki praksis secara langsung ‘disini’, ‘sekarang’ sehingga seringkali istilah penelitian tindakan kelas dipertukarkan dengan istilah penelitian praktis.

Dari uraian di atas tersurat dengan jelas bahwa penelitian tindakan kelas menitikberatkan pada permasalahan yang spesifik dan kontekstual, hal ini membawa konsekuensi penelitian tindakan kelas tidak terlalu menghiraukan kerepresentativan sampel seperti pada penelitian formal karena memang tujuan penelitian tindakan kelas bukan untuk menemukan, mengembangkan atau merevisi sebuah teori yang dapat digeneralisasikan secara luas, penelitian tindakan kelas dimaksudkan untuk memperbaiki (improvement) permasalahan praktis dalam pembelajaran ‘disini’ dan ‘sekarang’.

Penelitian tindakan kelas juga berbeda dengan penelitian formal dalam hal metodologi, metodologi penelitian tindakan kelas tidak kaku seperti penelitian formal, dalam arti tidak terlalu memperhatikan kontrol terhadap perlakuan. Namun demikian sebagai kajian yang taat kaidah pengumpulan data tetap dilakukan dengan menekankan objektivitas. Pengungkapan kebenenaran dilakukan secara cermat dan objektif sehingga memungkinkan terselenggaranya peninjauan ulang oleh sejawat.

Dengan kata lain, sebagaiman halnya dengan penelitian formal, Penelitian tindakan kelas dimaksudkan bukan untuk mengemukakan pembenaran diri (self justification), melainkan untuk mengemukakan kebenaran, meskipun jangkauanya lebih terbatas (tidak bisa digeneralisasikan ke populasi).

Oleh karena itu dapatlah dikatakan bahwa penelitian tindakan kelas bepijak pada dua landasan yaitu involvment, keterlibatan langsung guru dalam pelaksanaan penelitian dan improvement, komitmen guru untuk melakukan perbaikan, termasuk perbaikan dalam cara berpikir dan kinerjanya sendiri, kerena itu penelitian tindakan kelas dapat menjadi self reflective inquiry bagi guru, dalam situasi nyata di dalam kelas.

Collaborativ

Upaya perbaikan proses dan hasil pembelajaran tidak dapat dilakukan sendiri oleh guru, tetapi harus berkolaborasi dengan sejawatnya. Penelitian tindakan kelas merupakan upaya bersama dari berbagai pihak untuk mewujudkan perbaikan yang diinginkan. Nuansa kolaborasi ini harus tertampilkan dalam keseluruhan proses mulai dari identifikasi masaah bersama, perencanaan, pelaksanaan penelitian tindakan kelas, observasi dan evaluasi, dan refleksi, sampai dengan penyusunan laporan akhir penelitian.

Reflective, Practice, Made Public

Penelitian tindakan kelas memiliki ciri khusus, yaitu sikap reflektif yang berkelanjutan untuk perbaikan (improvement) praktis. Berbeda dengan penelitian formal yang lebih mengutamakan pendekatan eksperimental, penelitian tindakan kelas lebih menekankan kepada proses ‘perenungan kembal’i (refleksi) terhadap proses dan hasil penelitian secara berkelanjutan untuk mendapatkan penjelasan dan justifikasi tentang kemajuan, peningkatan, kemunduran, kekurang efektifan, dan sebagaianya dari pelaksanaan sebuah tindakan untuk dapat digunakan memperbaiki proses tindakan pada siklus-siklus selanjutnya.

Every day Pratical Problems , penelitian tindakan kelas lebih memfokuskan permasalahan nyata di dalam kelas yang dihadapi guru sehari-hari, bukan berangkat dari permasalahan yang bersifat teoritis (teoritical problems). Oleh sebab itu penentuan masalah dalam penelitian tindakan kelas harus berawal dari permasalahan nyata di dalam kelas, yang kemudian didiagnosis akar masalah dari permasalahan tersebut sebelum bisa menentukan langkah-langakah tindakan yang paling tepat.

Teori menuju aksi, Penelitian tindakan kelas dimaksudkan untuk mengadopsi teori kedalam tindakan nyata untuk merubah situasi yang sulit kedalam permasalahan praktis yang bisa dipecahkan.

TUJUAN DAN MANFAAT PTK

Apakah tujuan kita melakukan penelitian tindakan kelas? Sebagaimana sudah dijelaskan pada paparan sebelumnya, jawaban yang paling mudah terhadap pertanyaan tesebut adalah penelitian tindakan kelas dilaksanakan demi perbaikan (improvement) atau peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan/berkesinambungan. Mc Niff (1992) menegaskan bahwa dasar utama dilaksanakan penelitian tindakan kelas adalah untuk perbaikan, kata perbaikan disini harus dimaknai dalam konteks pembelajaran khususnya dan implementasi program pada umumnya

Jika tujuan utama penelitian tindakan kelas, untuk perbaikan dan peningkatan layanan profesional guru dalam menangani proses belajar mengajar, pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah ‘bagaiamana tujuan tersebut itu dapat tercapai?’ tujuan itu dapat tercapai dengan melakukan refleksi untuk mendiagnosis keadaan, kemudian mencobakan berbagai tindakan alaternatif secara sistematis guna memecahkan permasalahan tersebut, dengan kata lain, dilakukan perencanaan tindakan alterfnataif oleh guru, kemudian dicobakan, dan dievaluasi efektifitasnya dalam memecahkan persoalan pembelajaran yang sedang dihadapi oleh guru. Daur tindakan inilah yang digambarkan dalam gambar 1 sebelumnya. Jika perbaikan dan peningkatan layanan profesional guru dalam konteks pembelajaran dapat terwujud akibat adanya PTK, dampak penyerta yang dapat dicapai sekaligus oleh kegiatan penelitian ini adalah tumbuhnya budaya dan produktivitas meneliti di kalangan praktisi pendidikan (guru).

Dengan demikian akibat logis dari uraian di atas maka banyak manfaat yang dapat dipetik, diantaranya yaitu (1) guru semakin diberdayakan (empowered) untuk mengambil berbagai prakarsa profesional secara mandiri, dengan kata lain prakarsa untuk melakukan ‘revolosi inovasi’ dalam pendidikan hanya akan berhasil jika dimulai dari ‘ujung tombak’ pelaksana di lapangan. (2) guru memiliki keberanian mencobakan hal-hal baru yang diduga dapat membawa perbaikan dalam kegiatan pembelajaranya di dalam kelas, keberanian ini berdampak pada munculnya rasa percaya diri dan kemandirian guru dalam memecahkan permasalahan pembelajaranya di dalam kelas. (3) Guru tidak lagi puas dengan rutinitas monoton (complacent), melainkan terpacu untuk selalu berbuat lebih baik dari sekarang yang telah diraihnya sehingga terbuka peluang untuk peningkatan kinerja secara berkesinambingan (continue).

Secara ringkas, inovasi pembelajaran yang bersifat bottom up (tumbuh dari bawah) dengan sendirinya akan jauh lebih efektif jika dibandingkan dengan yang dilakukan dari ata (top down). Hal ini karena pendekatan inovasi pembelajaran yang bersifat top down tidak jarang berangkat dari teori yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan guru secara individual bagi pemecahan permasalahan pembelajaran yang tengah dihadapinya di dalam kelas.

BAGAIMANA MEMULAI PTK?

Penelitian tindakan kelas bertujuan untuk mengungkap penyebab masalah dan sekaligus memberikan solusi terhadap masalah. Upaya tersebut dilakukan secara terkendali dan kolaboratif. Langkah-langkah pokok yang umumnya ditempuh adalah: 1) penetapan fokus masalah penelitian, 2) perencanaan tindakan perbaikan, 3) pelaksanaan tindakan perbaikan, observasi dan interpretasi, 4) analisis dan refleksi, dan 5) perencanaan tindak lanjut.

Penetapan fokus masalah penelitian

Merasakan Adanya Masalah

Sebelum ada masalah yang ditetapkan, maka perlu ditumbuhkan sikap dan keberanian untuk mempertanyakan kualitas pembelajaran yang selama ini dilcapai. Sikap demikian sangat diperlukan untuk menumbuhkan kemauan untuk memperbaiki diri. Pertanyaan-pertanyaan dapat diarahkan pada: apakah kualitas siswa sudah cukup baik? Apakah proses pembelajaran yang dilakukan sudah cukup efektif? Apakah sarana pembelajaran cukup memadai? apakah hasil pembelajaran cukup berkualitas? dst. Tahapan ini disebut dengan tahapan merasakan adanya masalah dalam pembelajaran.

Identifikasi Masalah

Selanjutnya dilakukan identifikasi terhadap masalah yang sangat merisaukan. Pada tahap ini yang paling penting adalah menghasilkan gagasan-gasan awal mengenai permasalahan aktual yang dialami dalam pembelajaran. Tahap ini disebut dengan tahapan mengidentifikasi permasalahan.

Analisis Masalah

Setelah memperoleh sederet permasalahan melalui proses identifikasi, maka dilanjutkan dengan analisis masalah untuk menentukan urgensinya. Analisis terhadap masalah juga dimaksudkan untuk mengetahui proses tindak lanjut perbaikan atau solusi (obat) yang akan diambil.

Merumuskan Masalah

Selanjutnya, masalah-masalah yang dapat diidentifikasi dan ditetapkan dirumuskan secara jelas, spesifik dan operasional. Perumusan masalah yang jelas akan memungkinkan peluang untuk pemilihan tindakan yang tepat. Contoh rumusan masalah yang mengandung tindakan alternatif yang ditempuh: apakah strategi pembelajaran menulis yang berorientasi pada proses dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam menulis?

Perencanaan Tindakan

Formulasi Hipotesis Tindakan

Setelah masalah dirumuskan secara operasional, maka perlu dirumuskan alternatif tindakan yang akan diambil. Alternatif tindakan yang diambil dapat dirumuskan ke dalam hipotesis tindakan dalam arti dugaan mengenai perubahan yang akan terjadi jika suatu tindakan dilakukan.

Bentuk umum rumusan hipotesis tindakan berbeda dengan hipotesis dalam penelitian formal. Hipotesis tindakan umumnya dirumuskan dalam bentuk keyakinan tindakan yang diambil akan dapat memperbaiki suatu sistem, proses, atau hasil. Contoh: Pembelajaran menulis berpendekatan proses akan berdampak positif terhadap kualitas tulisan siswa.



Persiapan Tindakan

Sebelum pelaksanaan tindakan, maka perlu perencanaan sebagai tindakan persiapan. Beberapa hal perlu direncanakan secara baik, antara lain, (1) Membuat skenario pembelajaran yang berisikan langkah-langkah kegiatan dalam pembelajaran disamping bentuk-bentuk kegiatan yang akan dilakukan, (2) Mempersiapkan sarana pembelajaran yang mendukung terlaksananya tindakan, (3) Mepersiapkan instrumen penelitian, misalnya untuk mengobservasi proses, kegiatan, dan hasil pembelajaran, (4) Melakukan simulasi pelaksanaan tindakan dan menguji keterlaksanaannya di lapangan.

Pelaksanaan Tindakan dan Observasi-Interpretasi

Pelaksanaan Tindakan

Jika semua tindakan dipersiapkan, maka skenario tindakan dilaksanakan dalam situasi pembelajaran yang aktual. Kegiatan pelaksanan tindakan perbaikan merupakan tindakan pokok dalam siklus penelitian tindakan. Pada saat pelaksanaan tindakan, kegiatan mengobservasi dan interpretasi dilakukan secara berbarengan dengan kegiatan refleksi. Penggabungan kegiatan tindakan, observasi, interpretasi, dan refleksi merupakan suatu kenyataan proses pembelajaran yang utuh.

Observasi dan Interpretasi

Secara umum, observasi merupakan upaya untuk merekam proses yang terjadi selama pembelajaran berlangsung. Mengingat kegiatan observasi menyatu dalam pelaksanaan tindakan, maka perlu dikembangkan sistem dan prosedur observasi yang mudah dan cepat dilakukan. Observasi akan memiliki manfaat apabila dilanjutkan dengan diskusi sebagai balikan. Balikan ini sangat diperlukan untuk dapat memperbaiki proses penyelenggaraan tindakan.

Analisis dan Refleksi

Analisis Data.

Analisis data dilakukan melalui tiga tahap, yaitu: reduksi data, paparan data, dan penyimpulan hasil analisis, (1) Reduksi Data. Reduksi data adalah proses penyederhanaan data yang dilakukan melalui seleksi, pengelompokkan, dan pengorganisasian data mentah menjadi sebuah informasi bermakna, (2) Paparan Data. Pemaparan data merupakan suatu upaya menampilkan data secara jelas dan mudah dipahami dalam bentuk paparan naratif, grafik, atau perwujudan lainnya, (3) Penyimpulan. Penyimpulan merupakan pengambilan intisari dari sajian data yang telah terorganisasikan dalam bentuk pernyataan atau kalimat yang singkat, padat dan bermakna.

Refleksi

Refleksi dimaksudkan sebagai upaya untuk mengkaji apa yang telah dan belum terjadi, apa yang dihasilkan, kenapa hal tersebut terjadi demikian, dan apa yang perlu dilakukan selanjutnya. Hasil refleksi digunakan untuk menetapkan langkah selanjutnya dalam upaya untuk menghasilkan perbaikan. Komponen-komponen refleksi dapat digambarkan sebagai berikut.

ANALISIS PEMAKNAAN PENJELASAN PENYIMPULAN TINDAK LANJUT

Perencanaan Tindak Lanjut

Bila hasil perbaikan yang diharapkan belum tercapai pada siklus 1, maka diperlukan langkah lanjutan pada siklus 2. Satu siklus kegiatan merupakan kesatuan dari kegiatan perumusan masalah, perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, observasi dan interpretasi, serta analisis dan refleksi. Banyaknya siklus tidak dapat ditetapkan, dan karenanya perlu dibuatkan semacam kriteria keberhasilan. Kriteria keberhasilan dapat ditetapkan, misalnya dengan menggunakan prinsip belajar tuntas. Apabila tingkat perbaikan yang diharapkan tercapai minimal 75%, maka pencapaian itu dapat dikatakan sudah memenuhi kriteria.

INSTRUMEN-INSTRUMEN DALAM PENELITIAN TINDAKAN KELAS

Instrumen yang diperlukan dalam penelitian tindakan sangat sejalan dengan prosedur dan langkah penelitian tindakan kelas itu sendiri. Ditinjau dari hal tersebut, maka instrumen-instrumen itu dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu: instrumen untuk mengobservasi guru (observing teachers), instrumen untuk mengobservasi kelas (observing classroom), dan instrumen untuk mengobservasi perilaku siswa (observing students).

Pengamatan terhadap Perilaku Guru (Observing Teachers)

Observasi merupakan alat yang efektif untuk mempelajari tentang metode dan strategi yang diimplementasikan di kelas, misalnya, tentang organisasi kelas, respon siswa terhadap lingkungan kelas, dsb. Salah satu bentuk instrumen observasi adalah observasi anekdotal (anecdotal record).

Observasi anekdotal memfokuskan pada hal-hal spesifik yang terjadi di dalam kelas atau catatan tentang aktivitas belajar siswa dalam pembelajaran. Observasi anekdotal mencatat kejadian di dalam kelas secara informal dalam bentuk naratif. Sejauh mungkin, catatatan itu memuat deskripsi rinci dan lugas peristiwa yang terjadi di kelas. Observasi anekdotal tidak mempersyaratkan pengamat memperoleh latihan secara khusus. Suatu observasi anekdotal yang baik setidaknya memiliki empat ciri, yaitu: 1) pengamat harus mengamati keseluruhan sekuensi peristiwa yang terjadi di kelas, 2) tujuan, batas waktu dan rambu-rambu pengamatan jelas, 3) hasil pengamatan dicatat lengkap dan hati-hati, dan 4) pengamatan harus dilakukan secara obyektif.

Beberapa model pengamatan anekdotal diusulkan oleh Reed dan Bergermann (1992) yang dapat digunakan dalam PTK, antara lain:a) Catatan Anekdotal Peristiwa dalam Pembelajaran (Anecdotal Record for Observing Instructional Events), b) Observasi Anecdotal Interaksi Guru-Siswa (Anecdotal Teacher-Student Interaction Form), c) Observasi Anekdotal Pola Pengelompokkan Belajar (Anecdotal Record Form for Grouping Patterns), d) Observasi Terstruktur (structured observation), e) Lembar Observasi Model Manajemen Kelas (Checklist for Management Model), f) Lembar Observasi Keterampilan Bertanya (Checklist for Examining Questions), g) Catatan Anekdotal Aktivitas Pembelajaran (Anecdotal Record of Pre-, Whilst-, and Post-Teaching Activities) , h) Catatan Anekdotal Membantu Siswa Berpartisipasi (Checklist for Routine Involving Students), dsb.

Pengamatan terhadap Kelas (Observing Classrooms)

Pengamatan anekdotal dapat dilengkapi sambil melakukan pengamatan terhadap segala kejadian yang terjadi di kelas. Pengamatan ini sangat bermanfaat karena dapat mengungkapkan praktik-praktik pembelajaran yang menarik di kelas. Disamping itu, observasi demikian dapat menunjukkan strategi yang digunakan guru dalam menangani kendala dan hambatan pembelajaran yang terjadi di kelas. Observasi anekdotal kelas meliputi deskripsi tentang lingkungan fisik kelas, tata letaknya, dan manajemen kelas.

Beberapa model pengamatan anekdotal kelas diusulkan oleh Reed dan Bergermann (1992) yang dapat digunakan dalam PTK, antara lain: a) Format Anekdotal Organisasi Kelas (Form for Anecdotal Record of Classroom Organization), b) Format Peta Kelas (Form for a Classroom Map), c) Observasi Kelas Terstruktur (Structured Observation of Classrooms), d) Format Skala Pengkodean Lingkungan Sosial Kelas (Form for Coding Scale of Classroom Social Environment), e) Lembar Cek Wawancara Personalia Sekolah (Checklist for School Personnel Interviews), f) Lembar Cek Kompetensi (Checklist of Competencies), dsb.



Pengamatan Perilaku Siswa (Observing Students).

Observasi anekdotal terhadap perilaku siswa dapat mengungkapkan berbagai hal yang menarik. Masing-masing individu siswa dapat diamati secara individual atau bekelompok sebelum, saat berlangsung, dan sesudah usai pembelajaran. Perubahan pada setiap individu juga dapat diamati, dalam kurun waktu tertentu, mulai dari sebelum dilakukan tindakan, saat tindakan diimplementasikan, dan seusai tindakan.

Beberapa model pengamatan terhadap perilaku siswa diusulkan oleh Reed dan Bergermann (1992) yang dapat digunakan dalam PTK, antara lain: a) Tes Diagnostik (Diagnostic Test) , b) Catatan Anekdotal Perilaku Siswa (Anecdotal Record for Observing Students), b) Format Bayangan (Shadowing Form), c) Kartu Profil Siswa (Profile Card of Strudents), d) Carta Deskripsi Profil Siswa (Descriptive profile Chart), Sistem Koding Partisipasi Siswa (Coding System to Observe Student Participation in Lessons), e) Inventori Kalimat tak Lengkap (Incomplete Sentence Inventory), f) Pedoman Wawancara untuk Refleksi (Interview Guide for Reflection), g) sosiogram, dsb.
Read More

CONTOH PEMBUATAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

ANGGARAN RUMAH TANGGA






BAB I

KEANGGOTAAN DAN SATUAN ANGGOTA

Pasal 1

KEANGGOTAAN

Untuk menjadi anggota GANTI DENGAN NAMA LEMBAGA harus memenuhi ketentuan–ketentuan sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia.

2. Menyatakan diri secara sukarela menjadi anggota.

3. Ditetapkan dan disahkan oleh Dewan Pembina.



Pasal 2

SATUAN ANGGOTA

Anggota GANTI DENGAN NAMA LEMBAGA terdiri dari :

1. Anggota biasa, yaitu semua anggota YCPI yang memenuhi ketentuan pasal 1.

2. Anggota luar biasa yaitu simpatisan dan para purna anggota ………….., anggota kehormatan, yaitu para cendekiawan dan mereka yang dianggap telah berjasa kepada …………. khususnya dan pengembangan masyarakat umumnya.



BAB II

KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA



Pasal 3

KEWAJIABN ANGGOTA

1. Anggota Biasa :

a. Menghayati dan mengamalkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga.

b. Mentaati dan memenuhi seluruh keputusan lembaga.

c. Melaksanakan dan memperjuangkan seluruh keputusan lembaga

d. Membela kepentingan lembaga, manakala ada hal-hal yang akan merugikan nama baik lembaga.

e. Membayar iuran secara aktif.

2. Anggota luar biasa dan anggota kehormatan :

Mempunyai kewajiban yang sama dengan anggota biasa lainnya kecuali ayat 1.e.

Pasal 4

HAK ANGGOTA

1. Anggota biasa berhak untuk :

a. Memperoleh perlakuan dan pelayanan yang sama dari lembaga.

b. Mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul-usul dan saran-saran.

c. Mempunyai hak dipilih dan memilih.

d. Memperoleh perlindungan, pembelaan, pendidkan dan latihan, penataran, bimbingna dan ketermapilan dalam berorganisasi.

e. Hak-hak lain yang akan ditentukan dalam peraturan Organisasi.

2. Anggota luar biasa dan anggota kehormatan :

Mempunyai hak yang sama dengna anggota biasa kecuali nayat 1.c, 1.d, dan 1.e.



BAB III

KEHILANGAN KEANGGOTAAN, SKORSING DAN PEMBERHENTIAN

Pasal 5

1. Anggota kehilangan keanggotaannya karena :

a. Meniggal Dunia.

b. Atas permintaan sendiri secara tertulis.

c. Diberhentikan.

2. Anggota dapat skorsing atau diberhentikan apabila :

a. Bertindak bertentangan dengan AD/ART lembaga.

b. Bertindak merugikan atau mencemarkan nama baik lembaga.

3. Keputusan Skorsing atau pemberhentian hanya dapat dilakukan dengan peringatan terlebih dahulu, kecuali mengenai hal-hal yang luar biasa.

4. Anggota yang terkena tindakan skorsing atau pemberhentian dapat membela diri pada forum musyawarah yang diadakan untuk itu.



BAB IV

KEDUDUKAN, TUGAS, WEWENANG PESERTA & WAKTU RAPAT-RAPAT



Pasal 6

RAPAT PEMBINA PLENO

1. Memegang kekuasaan tertinggi dalam lembaga.

2. Menetapkan dan merubah AD/ART, Program kerja dan rekomendasi-rekomendasi prinsipil.

3. Menilai pertanggungjawaban pengurus.

4. Memilih dan menetapkan susunan pengurus melalui pemilihan formatur.

5. Memilih dan menetapkan Dewan Pembina.

6. Menetapkan rapat Dewan Pengurus berikutnya.

7. Rapat Dewan Pengurus Pleno diadakan sekali dalam lima tahun.

8. Rapat Dewan Pengurus Pleno dihadiri oleh anggota–anggota Dewan Pengurus.

9. Rapat Dewan Pengurus Pleno dianggap sah apabila dihadiri oleh setengah bagian anggota Dewan Pengurus.



Pasal 7

RAPAT TAHUNAN

1. Mengadakan penilaian tehadap pelaksanaan program umum dan menetapkan pelaksanaan selanjutnya.

2. Rapat tahunan diselenggarakan sedikitnya 1 kali dalam satu tahun.

3. Sekurang-kurangnya dihadiri oleh lebih dari setengah bahagian angota Dewan Pengurus.



Pasal 8

RAPAT KERJA PENGURUS

1. Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan program kerja dan menetapkan pelaksanaan selanjutnya.

2. Diselenggarakan sedikitnya sekali dalam tiga bulan.



BAB V

HAK BICARA DAN HAK SUARA

Pasal 9



Hak bicara dan hak suara peserta rapat adalah :

1. Hak bicara hakekatnya menjadi hak perorangan yang penggunaannya diatur oleh peserta rapat.

2. Hak suara anggota dipergunakan dalam pengambilan keputusdan pada sasarnya dimiliki oleh peserta.



BAB VI

SUSUNAN PENGURUS

Pasal 10

1. Dewan Pengurus Yayasan adalah badan tertinggi lembaga.

2. Komposisi Dewan Pengurus Yayasan adalah :

PEMBINA

Ketua :

Anggota : 1.

2.

PENGAWAS

Ketua :

Anggota : 1.

2.

PENGURUS

Ketua :

Sekretaris :

Bendahara :



DIVISI – DIVISI :

Koord. Divisi Diklat : 1.

2.

Koord. Divisi Litbang : 1.

2.

Koord. Divisi Perencanaan Program : 1.

2.

Koord. Divisi Advokasi : 1.

2.

Koord. Divisi Pengembangan SDM : 1.

2.

Koord. Divisi Humas dan Lembaga : 1.

2.





BAB VII

KEUANGAN DAN KEKAYAAN

Pasal 11

1. Iuaran anggota diatur dalam peraturan lembaga.

2. Hak-hak yang menyangkut pemasukan dan pengeluaran dari dan untuk lembaga wajib dipertanggungjawabkan dalam forum-forum yang akan ditentukan dalam peraturan lembaga.



BAB VIII

PEMBENTUKAN BADAN DAN LEMBGA BARU ATAU CABANG BARU

Pasal 12

1. Pembentukan Badan dan Lembaga baru atau Cabang baru dalam rangka pelaksanaan program dimungkinkan sejauh tidak menyimpang dan bertentangan dengan AD/ART lembaga.

2. Pembentukan Badan dan lembaga atau cabang sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal 12 tidak boleh menyebapkan timbulnya timpang tindih fungsi, wewenang dan tanggungjawab dalam tubuh lembaga.



BAB IX

PENYEMPURNAAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 13

1. Dewan Pengurus melalui rapat khusus membicarakan penyempurnaan ART yang selanjutnya dipertanggungjawabkan kepada rapat Dewan Pengurus Pleno berikutnya.

2. Penyempurnaan ART hanya dilakukan dalam rapat Pengurus Pleno.



BAB X

PENUTUP

Pasal 14

1. Hal-hal yang belum diatur ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga ini diatur dalam peraturan lembaga.

2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak ditetapkan.







Ditetapkan Di :

Pada Tanggal :



DEWAN PEMBINA





________________________

Ketua
Read More

SISTEMATIKA PENULISAN RKS/M

SISTEMATIKA PENULISAN RKS/M




1.1 Daftar ISI RKS/M





1. Halaman Judul

2. Halaman Pengesahan

3. Kata Pengantar

4. Daftar Isi

5. Daftar Tabel

6. Daftar Lampiran



7. BAB I : PENDAHULUAN

A. Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya Sekolah/Madrasah

B. Tujuan Dan Manfaat RKS/M (Sudah ada di Buku Panduan)

C. Landasan Hukum (Sudah ada di Buku Panduan)



8. BAB II : VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH/MADRASAH

A. Visi Sekolah/Madrasah

B. Misi Sekolah/Madrasah

C. Tujuan Sekolah/Madrasah



9. BAB III : PROFIL SEKOLAH/MADRASAH



10. BAB IV : HARAPAN

Harapan Pemangku Kepentingan



11. BAB V : PROGRAM KERJA SEKOLAH/MADRASAH

A. Sasaran

B. Program

C. Indikator Keberhasilan

D. Kegiatan

E. Jadwal Kegiatan

F. Penanggung Jawab Program



12. BAB VI : RENCANA ANGGARAN SEKOLAH/MADRASAH

A. Rencana Biaya Program

B. Perkiraan Sumber Pendanaan

B. Rencana Biaya dan Sumber Pendanaan



13. BAB VII : PENUTUP

Kesimpulan



14. Lampiran
Read More

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Abaut

http://wwwroges-ade.blogspot.com, between the and tags
  • About
  • http://wwwroges-ade.blogspot.com, between the and tags

    Popular Posts

    BTemplates.com

    Blogroll

    script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

    About

    script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

    Copyright © Roghes Family | Powered by Blogger
    Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com