POKOK POKOK PIKIRAN KONGRES KSBSI
Bahwa ini kami input untuk dapat diketahui oleh anggota, simpatisan dan masyarakat luas mengenai KSBSI.
POKOK-POKOK PIKIRAN KONGRES KE VI KSBSI
24-27 APRIL 2011 DI ASRAMA HAJI JAKARTA
Oleh : Muchtar Pakpahan
I. Pendahuluan
Saat KSBSI akan melaksanakan kongres ke V, KSBSI berulang tahun ke 19. Di usia ke 19 KSBSI pantas bersyukur bahwa Tuhan yang empunya segalanya memberi usia 19 tahun bagi KSBSI. Mengapa kalimat itu penting? Karena saat ada rencana para aktivis hendak mengorganisir sebuah serikat buruh yang independen, mandiri, demokratis dan berdaulat yang kemudian 25 April dideklarasikan nama SBSI (kemudian menjadi KSBSI), banyak orang yang pesimis bahwa KSBSI akan langgeng. KSBSI akan sama dengan serikat buruh sebelumnya SBLP dan SBMSK lahir, lemah dan tidak jelas kehidupannya.
Selain ada pikiran yang pesimistis tersebut, ditambah lagi tekanan dan tindakan repressif yang bertubi-tubi dari penguasa Orde Baru. Banyak penderitaan yang dialami kawan-kawan pengurus di semua tingkatan, PK, DPC, Korwil dan pusat. Tetapi Tuhan berpihak kepada kebenaran dan SBSI berada pada kebenaran itu paling sedikit dalam hal : 1. Cita-cita mensejahterakan buruh. Itu sebabnya nama sejahtera dibuat menjadi namanya; 2. Komitmen para pendiri dan pengurus untuk setia dengan segala resiko membela kepentingan buruh. Bila konflik kepentingan penguasa, pengusaha dengan buruh, SBSI memihak kepada kepentingan buruh; 3. Komitmen itu disuarakan dengan suara yang jelas, terang dan nyaring. Setiap apa yang dibutuhkan buruh, diperjuangkan dan disuarakan dengan jelas, terang dan nyaring, sehingga didengar semua pihak; 4. SBSI berhasil menanamkan bahwa hanya melalui serikat buruh/SBSI kuatlah buruh akan menikmati kesejahteraan. Intinya kita tanamkan bahwa hanya dengan the real union (serikat buruh yang murni) sungguh-sungguh memperjuangkan nasib buruh, buruh Indonesia akan menikmati kesejahteraan; 5. Union solidarity, sosial demokrasi dan Negara welfarestate menjadi pilar perjuangan SBSI.
Ketika kita memasuki kongres ke V KSBSI, kita perlu menoleh ke belakang, bercermin sejenak, kita tandai diri kita, kita evaluasi KSBSI, apakah masih komit dengan hal-hal yang dikemukakan di atas? Dari pergumulan itu kita hasilkanlah AD/ART dan program ke depan.
Dari pengalaman-pengalaman Negara-negara lain yang berhasil mensejahterakan rakyatnya, ada kesinambungan dari Serikat Buruh yang kuat lalu berhasil membangun sistem Negara welfarestate dan mewujudkan welfarestate itu. Kemudian welfarestate terwujud pastilah dalam sistem penegakan hukum (law-enforcement) yang kuat, demokrasi yang berjalan tanpa manipulasi dan money politic dan goodgovernnance yang pemerintahan bersih dari korupsi. Jadi relevansi perjuangan serikat buruh jelas berhubungan dengan visi kenegaraan.
II. Konsep-Konsep Dasar
Beberapa konsep dasar untuk dibahas setelah dihantarkan pendahuluan tadi sebagaimana dikemukakan berikut:
1. Konfederasi dan federasi adalah satu kesatuan
Secara sejarah, visi & missi, ideology dan kepemimpinan di lingkungan keluarga KSBSI yang di dalamnya ada 11 federasi saat ini (masih mungkin ditambah) ada satu kesatuan. Relasi, kebijakan dan reaksi atau juga dialektika antara KSBSI dengan federasi dan sesama federasi adalah satu kesatuan. Secara sejarah, tadi ada sebuah serikat buruh SBSI yang unitaris, lalu dikembangkan pengorganisasiannya menjadi sektor dan berkembang menjadi federasi. Secara visi & missi, melakukan suatu perjuangan ke depan, ingin membangun rakyat/buruh yang sejahtera dalam sebuah Negara yang menjamin kesejahteraan itu, yakni sistem welfarestate. Secara idiologi dipersatukan oleh union solidarity (solidaritas) dan nilai-nilai perjuangan buruh yang tercakup pada sosial demokrasi (sosdem). Serta satu kepemimpinan/kepengurusan yang dilandasi jiwa /nilai independen, mandiri, demokratis dan berdaulat, puncaknya berada pada DPP-SBSI menjadi DEN-KSBSI, yang dipimpin seorang Ketua Umum, sejak tahun 2007 diubah namanya dengan presiden.
Federasi memang otonom, dan memiliki DPC-DPC dan anggota-anggota. Tetapi otonomnya federasi tidak sama dengan otonomnya negara bagian seperti Malaysia atau Amerika Serikat, atau otonomnya KSBSI dalam ITUC (International Trade Union Confederation). Tetapi federasi adalah otonom tetapi tetap satu Kesatuan dengan KSBSI. Dalam hal-hal yang dilihat masyarakat terutama buruh, bila ada satu DPC federasi melakukan penyimpangan, misalnya setuju PHK dengan menerima fee, pasti federasi lainnya terkena. Sebaliknya, bila ada sebuah DPC federasi sedang mengalami penderitaan karena membela anggotanya, DPC federasi yang lainpun akan terkena buah manis sebagai orang-orang yang komit. Oleh karena itu, hubungan yang menyatu itu one for all and all for one harus terlihat dalam struktur dan GPHO.
2. KSBSI kuat, rakyat buruh sejahtera
Apa ukuran KSBSI yang kuat. Pertama, KSBSI harus mempunyai anggota yang banyak dan yang membayar iuran, yang jumlahnya signifikan untuk diperhitungkan. Menurut saya minimal 5% dari jumlah buruh Indonesia menjadi anggota KSBSI. Kedua, mempunyai dana yang cukup untuk menggerakkan program, yang sumbernya mayoritas dari iuran dan sumber-sumber usaha organisasi yang tidak bertentangan dengan visi & misi. Atau dengan kata lain, uangnya banyak. Ketiga, KSBSI harus mempunyai kepengurusan yang kuat dan solid, serta ada di seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang merupakan sentra-sentra hubungan industrial. Keempat, Konfederasi, Federasi, Korwil dan DPC-DPC memiliki kantor dan sekretariat sendiri. Kelima, supaya KSBSI dapat memiliki harta, bertindak di dalam dan diluar pengadilan, dia harus berbadan hukum perkumpulan.
Kongres ke V KSBSI, wajib membangun KSBSI yang kuat menjadi sentral programnya 4 tahun berikut. Ketika ini saya tawarkan menjadi tema, kawan-kawan peserta pleno tidak menanggapinya. Mudah-mudahan itu tidak berarti kawan-kawan merasa KSBSI sudah kuat sehingga sudah merasa puas atau berfikir tidak perlu KSBSI kuat. Yang pasti menurut hemat saya saat ini KSBSI kecil dan lemah. Membangun hidup layak dan mendapatkan pekerjaan yang layak berdasarkan Pasal 27 UUD 1945 (amandemen) sebagai tema Kongres V KSBSI baru akan tercapai manakala KSBSI menjadi serikat buruh yang besar. AD/ART dan GBHO harus menetapkan program bagaimana membuat KSBSI besar 4 tahun berikutnya.
3. Program/kegiatan utama KSBSI
Sebagai serikat buruh, kegiatan/program utama KSBSI wajib kembali ke dasar yakni konsolidasi, pendidikan/penyadaran, advokasi kepentingan, pembenahan administrasi keuangan, dan usaha-usaha yang langsung meningkatkan kesejahteraan pengurus dan anggota.
Melalui konsolidasi, KSBSI merekrut anggota, membangun PK-PK, membangun DPC-DPC dan membangun korwil-kowil. Melalui program konsolidasi, kita usahakan semua korwil dan DPC mempunyai sekretariat, dan PK-PK mendapatkan fasilitas sekretariat di tempat kerja. Target program konsolidasi harus terukur, minimal Korwil KSBSI ada di seluruh provinsi, DPC Federasi ada di seluruh sentra Industri, dan mampu merekrut anggota 1.500.000. Kemudian melalui konsolidasi dibangun KSBSI adalah satu kesatuan yang diikat solidaritas.
Melalui pendidikan/penyadaran, kita didik anggota agar sadar betapa pentingnya KSBSI bagi mereka melalui Batra 1 & 2 serta pendidikan penyadaran civic education. Melatih para pengurus mulai dari BTC (Bargaining Training Course), LTC (Leadership Traning Course), TFO (Training For Organising) dan TFT (Training for Trainers) atau dengan penamaan lain. Melalui pendidikan/penyadaran kita bangun jiwa union minded yang kuat di kalangan buruh.
Melalui advokasi kita bela kepentingan nyata para anggota seperti upah, jaminan sosial dll. Melalui adokasi KSBSI harus memperlihatkan dirinya komit membela kepentingan anggota dengan segala konsekwensi. Advokasi adalah jembatan sosialisasi yang terbaik memperkenalkan KSBSI. Dengan advokasi orang tahu KSBSI siap memikul resiko apapun demi membela kepentingan anggota.
Melalui membangun administrasi keuangan, kita bangun administrasi keuangan keluarga besar KSBSI (KSBSI, federasi, korwil, DPC dan PK) yang trust, transparant dan akuntabel. Selain peningkatan iuran, tetapi DEN ke depan diharapkan kreatif menggali sumber-sumber dalam negeri seperti APBN/APBD, dan pemasukan lainnya.
Melalui usaha-usaha peningkatan kesejahteraan, harus dilakukan upaya-upaya nyata meningkatkan kesejahteraan pengurus dan anggota. Memikirkan kesejahteraan pengurus sangat perlu, agar kesejahteraan anggota secara sungguh-sungguh kemudian dipikirkan.
Prinsip kelima garis perjuangan itu harus jelas terlihat dalam struktur dan GBHO. Tanpa memfokuskan kegiatan/program kepada lima hal pokok di atas, KSBSI tidak akan pernah menjadi serikat buruh yang kuat.
4. KSBSI juga sebagai gerakan sosial
Pada umumnya gerakan buruh serikat buruh adalah juga gerakan sosial, bahkan di beberapa Negara dia menjadi big-NGO (LSM besar) dan memfasilitasi LSM-LSM lapangan. Lihatlah AFL-CIO dengan ACILS misalnya. Sejarah lahirnya SBSIpun adalah diawali juga sebagai gerakan sosial dan gerakan serikat buruh.
Sebagai gerakan sosial KSBSI wajib ikut dalam melawan ketidakadilan struktur dan kebijakan Negara, aktif dalam pembelaan HAM, aktif mengadvokasi lingkungan, aktif memperjuangan kesetaraan gender di dalam dan di luar serikat buruh, aktif memerangi kemiskinan dan hal-hal yang menjadi penyebabnya dan aktif membangun goodgovernance/memberantas korupsi. Karena itu program ke depan harus terlihat dalam struktur dan GBHO bahwa KSBSI adalah juga sebuah gerakan sosial.
III. Hal-hal yang Diperlihatkan Dalam Struktur Di AD/ART
Dalam rangka mengimplementasi pokok-pokok pikiran di atas ke dalam AD/ART, perlu diatur hal-hal sebagai berikut.
1. MPO
a. Dalam rangka menjalankan fungsi memberi nasihat dan mengawasi, MPO mengadakan Rapat Kordinasi sekali tiga bulan dengan DEN.
b.Sesewaktu atas permintaan MPO dan atau DEN sesuai kebutuhan, dapat diadakan rapat kordinasi.
2. DEN
a. Konsolidasi dilakukan dari dua sisi, pendekatan federasi dan pendekatan wilayah. Untuk pendekatan wilayah dan mengingat perlu adanya korwil di seluruh provinsi, diadakan sekretaris wilayah. Sekretaris wilayah bertugas, mengkordinir korwil-korwil di wilayahnya, pintu kordinasi dari DEN ke Korwil dan dari Korwil ke DEN, menjalankan konsolidasi wilayah.
b. Diadakan bidang2/departemen/komite/lembaga yang mengerjakan pendidikan/penyadaran, advokasi, usaha2 kesejahteraan, kesetaraan gender, riset & data base, tripartite, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, hubungan internasional, dan urusan keadilan sosial yang berkaitan sbg gerakan sosial.
3. Federasi
a. Perlu diseragamkan nama struktur kepengurusan federasi, apakah DPP atau DPN, apakah Ketua Umum atau presiden.
b. Minimal sekallli dalam sebulan DPP federasi melakukan rapat dan hasilnya dilaporkan ke DEN.
c. Delegasi federasi ke kongres KSBSI adalah setiap DPC yang mempunyai anggota bayar iuran terus menerus selama 6 bulan sebelum kongres KSBSI dgn perwakilan 200-1.000 : 1 wakil, 1.001-5.000 : 2 wakil, setiap tambahan lima ribu tambah satu wakil.
3. Mantan Pengurus pusat federasi diakomodir di MPO Federasi atau di posisi lain.
4. Korwil
a. Tugas Korwil mewakili KSBSI di tingkat provinsi di tripartite. Melakukan tugas KSBSI di wilayah: konsolidasi, pendidikan/penyadaran, advokasi. Kesetaraan gender, usaha kesejahteraan dan administrasi & keuanagan.
b. Korwil terdiri dari 5 orang, (Ketua, wakil ketua konsolidasi, wakil ketua program, sekretaris dan bendahara), minimal 3 orang, ketua, sekretaris dan bendahara. Sesuai keburuhan dibantu sekretaris divisi : konsolidasi, pendidikan/penyadaran, advokasi, kesetaraan gender, usaha kesejahteraan dan administrasi keuangan.
4. MPW (Majelis pertimbangan Wilayah). Karena wilayah sebegitu luas, perlu juga diadakan MPW seperti tugas MPO di DEN, yang tugasnya mirip. Mantan2 korwil dan tokoh yang perduli dgn buruh dan dekat dengan KSBSI, itulah yang diangkat.
5. Kordinator Cabang(korcab).
a. Bila di satu kota/kabupaten ada lebih dari satu DPC federasi, dari antara mereka perlu diangkat seorang korcab untuk masa kerja dua tahun. SK dikeluarkan Korwil dan ditembuskaqn/dilaporkan ke DEN.
b. Tugas dari Korcab: 1. Mewakili di tripartite dan muspida. 2. Menggalang solidaritas dan aksi bersama menghadapi kasus yang sdg diadvokasi oleh satu DPC federasi.
6. Iuran anggota 1 % dari gaji/upah bulanan. Iuran itu dibagikan 40% PK, 30% DPC, 10% korwil, 10% DPP federasi, 10% DEN. Iuran ditagih PK dan didistribusikan PK 30% ke DPC dan 30 % ke DPP Federasi, selanjutnya DPP Federasi mendistribusikan ke Korwil dank e DEN. Dengan catatan, setiap DPP federasi mempunyai hak 2 fulltimer dari DEN.
7. Presiden dan Sekjen dilarang menduduki jabatan perwakilan tripartite di dalam negeri, dan dianjurkan di luar negeri. Hal yang sama berlaku bagi Ketua Korwil.
8. Masih perlu didiskusikan apakah nama jabatan tertinggi di DEN namanya Presiden DEN-KSBSI atau Ketua Umum DEN KSBSI?
9. Sangat penting target 4 tahun k depan (2011-2015) : 1. Eksis korwil di seluruh provinsi 2. Terbentuk DPC federasi di seluruh kota/kabupaten yang real ada hubungan industrial atau sentra peerburuhan. 3. Mempunyai anggota minimal 1.500.000 bayar iuran. 4. Beberapa korwil dan DPC mempunyai sekretariat milik sendiri. 5. Korwil dan DPC mempunyai tenaga fultimer. 6. KSBSI diperhitungkan karena bersikap organisasi perlawanan terhadap ketidakadilan, manipulasi dan korupsi.
10. Pemimpin KSBSI ke depan. 5 pimpinan KSBSI ke depan hendak dipilihdari orang-orang selain memenuhi syarat AD/ART tetapi memenuhi syarat kepemimpinan yang telah diperlihatkan selama ini.
a. orang yang tulus berjuang memperbaiki nasib buruh.
b. komit dan taat pada cita-cita perjuangan KSBSI.
c. tidak memiliki catatan cacad moral dan mental.
d. tidak suka mengeluarkan kata-kata fitnah rekayasa keadaan.
e. berani mengambil terobosan membesarkan KSBSI dan bersedia/berani memikul resiko.
f. berjiwa semangat revolusioner.
g. solidfaritymaker/penganyom solidaritas.
h. sanggup berniat membangun KSBSI yang kuat dengan sanggup menghadirkan KSBSI di semua provinsi dan kota/kabupaten sentra hubungan industrial.
POKOK-POKOK PIKIRAN KONGRES KE VI KSBSI
24-27 APRIL 2011 DI ASRAMA HAJI JAKARTA
Oleh : Muchtar Pakpahan
I. Pendahuluan
Saat KSBSI akan melaksanakan kongres ke V, KSBSI berulang tahun ke 19. Di usia ke 19 KSBSI pantas bersyukur bahwa Tuhan yang empunya segalanya memberi usia 19 tahun bagi KSBSI. Mengapa kalimat itu penting? Karena saat ada rencana para aktivis hendak mengorganisir sebuah serikat buruh yang independen, mandiri, demokratis dan berdaulat yang kemudian 25 April dideklarasikan nama SBSI (kemudian menjadi KSBSI), banyak orang yang pesimis bahwa KSBSI akan langgeng. KSBSI akan sama dengan serikat buruh sebelumnya SBLP dan SBMSK lahir, lemah dan tidak jelas kehidupannya.
Selain ada pikiran yang pesimistis tersebut, ditambah lagi tekanan dan tindakan repressif yang bertubi-tubi dari penguasa Orde Baru. Banyak penderitaan yang dialami kawan-kawan pengurus di semua tingkatan, PK, DPC, Korwil dan pusat. Tetapi Tuhan berpihak kepada kebenaran dan SBSI berada pada kebenaran itu paling sedikit dalam hal : 1. Cita-cita mensejahterakan buruh. Itu sebabnya nama sejahtera dibuat menjadi namanya; 2. Komitmen para pendiri dan pengurus untuk setia dengan segala resiko membela kepentingan buruh. Bila konflik kepentingan penguasa, pengusaha dengan buruh, SBSI memihak kepada kepentingan buruh; 3. Komitmen itu disuarakan dengan suara yang jelas, terang dan nyaring. Setiap apa yang dibutuhkan buruh, diperjuangkan dan disuarakan dengan jelas, terang dan nyaring, sehingga didengar semua pihak; 4. SBSI berhasil menanamkan bahwa hanya melalui serikat buruh/SBSI kuatlah buruh akan menikmati kesejahteraan. Intinya kita tanamkan bahwa hanya dengan the real union (serikat buruh yang murni) sungguh-sungguh memperjuangkan nasib buruh, buruh Indonesia akan menikmati kesejahteraan; 5. Union solidarity, sosial demokrasi dan Negara welfarestate menjadi pilar perjuangan SBSI.
Ketika kita memasuki kongres ke V KSBSI, kita perlu menoleh ke belakang, bercermin sejenak, kita tandai diri kita, kita evaluasi KSBSI, apakah masih komit dengan hal-hal yang dikemukakan di atas? Dari pergumulan itu kita hasilkanlah AD/ART dan program ke depan.
Dari pengalaman-pengalaman Negara-negara lain yang berhasil mensejahterakan rakyatnya, ada kesinambungan dari Serikat Buruh yang kuat lalu berhasil membangun sistem Negara welfarestate dan mewujudkan welfarestate itu. Kemudian welfarestate terwujud pastilah dalam sistem penegakan hukum (law-enforcement) yang kuat, demokrasi yang berjalan tanpa manipulasi dan money politic dan goodgovernnance yang pemerintahan bersih dari korupsi. Jadi relevansi perjuangan serikat buruh jelas berhubungan dengan visi kenegaraan.
II. Konsep-Konsep Dasar
Beberapa konsep dasar untuk dibahas setelah dihantarkan pendahuluan tadi sebagaimana dikemukakan berikut:
1. Konfederasi dan federasi adalah satu kesatuan
Secara sejarah, visi & missi, ideology dan kepemimpinan di lingkungan keluarga KSBSI yang di dalamnya ada 11 federasi saat ini (masih mungkin ditambah) ada satu kesatuan. Relasi, kebijakan dan reaksi atau juga dialektika antara KSBSI dengan federasi dan sesama federasi adalah satu kesatuan. Secara sejarah, tadi ada sebuah serikat buruh SBSI yang unitaris, lalu dikembangkan pengorganisasiannya menjadi sektor dan berkembang menjadi federasi. Secara visi & missi, melakukan suatu perjuangan ke depan, ingin membangun rakyat/buruh yang sejahtera dalam sebuah Negara yang menjamin kesejahteraan itu, yakni sistem welfarestate. Secara idiologi dipersatukan oleh union solidarity (solidaritas) dan nilai-nilai perjuangan buruh yang tercakup pada sosial demokrasi (sosdem). Serta satu kepemimpinan/kepengurusan yang dilandasi jiwa /nilai independen, mandiri, demokratis dan berdaulat, puncaknya berada pada DPP-SBSI menjadi DEN-KSBSI, yang dipimpin seorang Ketua Umum, sejak tahun 2007 diubah namanya dengan presiden.
Federasi memang otonom, dan memiliki DPC-DPC dan anggota-anggota. Tetapi otonomnya federasi tidak sama dengan otonomnya negara bagian seperti Malaysia atau Amerika Serikat, atau otonomnya KSBSI dalam ITUC (International Trade Union Confederation). Tetapi federasi adalah otonom tetapi tetap satu Kesatuan dengan KSBSI. Dalam hal-hal yang dilihat masyarakat terutama buruh, bila ada satu DPC federasi melakukan penyimpangan, misalnya setuju PHK dengan menerima fee, pasti federasi lainnya terkena. Sebaliknya, bila ada sebuah DPC federasi sedang mengalami penderitaan karena membela anggotanya, DPC federasi yang lainpun akan terkena buah manis sebagai orang-orang yang komit. Oleh karena itu, hubungan yang menyatu itu one for all and all for one harus terlihat dalam struktur dan GPHO.
2. KSBSI kuat, rakyat buruh sejahtera
Apa ukuran KSBSI yang kuat. Pertama, KSBSI harus mempunyai anggota yang banyak dan yang membayar iuran, yang jumlahnya signifikan untuk diperhitungkan. Menurut saya minimal 5% dari jumlah buruh Indonesia menjadi anggota KSBSI. Kedua, mempunyai dana yang cukup untuk menggerakkan program, yang sumbernya mayoritas dari iuran dan sumber-sumber usaha organisasi yang tidak bertentangan dengan visi & misi. Atau dengan kata lain, uangnya banyak. Ketiga, KSBSI harus mempunyai kepengurusan yang kuat dan solid, serta ada di seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang merupakan sentra-sentra hubungan industrial. Keempat, Konfederasi, Federasi, Korwil dan DPC-DPC memiliki kantor dan sekretariat sendiri. Kelima, supaya KSBSI dapat memiliki harta, bertindak di dalam dan diluar pengadilan, dia harus berbadan hukum perkumpulan.
Kongres ke V KSBSI, wajib membangun KSBSI yang kuat menjadi sentral programnya 4 tahun berikut. Ketika ini saya tawarkan menjadi tema, kawan-kawan peserta pleno tidak menanggapinya. Mudah-mudahan itu tidak berarti kawan-kawan merasa KSBSI sudah kuat sehingga sudah merasa puas atau berfikir tidak perlu KSBSI kuat. Yang pasti menurut hemat saya saat ini KSBSI kecil dan lemah. Membangun hidup layak dan mendapatkan pekerjaan yang layak berdasarkan Pasal 27 UUD 1945 (amandemen) sebagai tema Kongres V KSBSI baru akan tercapai manakala KSBSI menjadi serikat buruh yang besar. AD/ART dan GBHO harus menetapkan program bagaimana membuat KSBSI besar 4 tahun berikutnya.
3. Program/kegiatan utama KSBSI
Sebagai serikat buruh, kegiatan/program utama KSBSI wajib kembali ke dasar yakni konsolidasi, pendidikan/penyadaran, advokasi kepentingan, pembenahan administrasi keuangan, dan usaha-usaha yang langsung meningkatkan kesejahteraan pengurus dan anggota.
Melalui konsolidasi, KSBSI merekrut anggota, membangun PK-PK, membangun DPC-DPC dan membangun korwil-kowil. Melalui program konsolidasi, kita usahakan semua korwil dan DPC mempunyai sekretariat, dan PK-PK mendapatkan fasilitas sekretariat di tempat kerja. Target program konsolidasi harus terukur, minimal Korwil KSBSI ada di seluruh provinsi, DPC Federasi ada di seluruh sentra Industri, dan mampu merekrut anggota 1.500.000. Kemudian melalui konsolidasi dibangun KSBSI adalah satu kesatuan yang diikat solidaritas.
Melalui pendidikan/penyadaran, kita didik anggota agar sadar betapa pentingnya KSBSI bagi mereka melalui Batra 1 & 2 serta pendidikan penyadaran civic education. Melatih para pengurus mulai dari BTC (Bargaining Training Course), LTC (Leadership Traning Course), TFO (Training For Organising) dan TFT (Training for Trainers) atau dengan penamaan lain. Melalui pendidikan/penyadaran kita bangun jiwa union minded yang kuat di kalangan buruh.
Melalui advokasi kita bela kepentingan nyata para anggota seperti upah, jaminan sosial dll. Melalui adokasi KSBSI harus memperlihatkan dirinya komit membela kepentingan anggota dengan segala konsekwensi. Advokasi adalah jembatan sosialisasi yang terbaik memperkenalkan KSBSI. Dengan advokasi orang tahu KSBSI siap memikul resiko apapun demi membela kepentingan anggota.
Melalui membangun administrasi keuangan, kita bangun administrasi keuangan keluarga besar KSBSI (KSBSI, federasi, korwil, DPC dan PK) yang trust, transparant dan akuntabel. Selain peningkatan iuran, tetapi DEN ke depan diharapkan kreatif menggali sumber-sumber dalam negeri seperti APBN/APBD, dan pemasukan lainnya.
Melalui usaha-usaha peningkatan kesejahteraan, harus dilakukan upaya-upaya nyata meningkatkan kesejahteraan pengurus dan anggota. Memikirkan kesejahteraan pengurus sangat perlu, agar kesejahteraan anggota secara sungguh-sungguh kemudian dipikirkan.
Prinsip kelima garis perjuangan itu harus jelas terlihat dalam struktur dan GBHO. Tanpa memfokuskan kegiatan/program kepada lima hal pokok di atas, KSBSI tidak akan pernah menjadi serikat buruh yang kuat.
4. KSBSI juga sebagai gerakan sosial
Pada umumnya gerakan buruh serikat buruh adalah juga gerakan sosial, bahkan di beberapa Negara dia menjadi big-NGO (LSM besar) dan memfasilitasi LSM-LSM lapangan. Lihatlah AFL-CIO dengan ACILS misalnya. Sejarah lahirnya SBSIpun adalah diawali juga sebagai gerakan sosial dan gerakan serikat buruh.
Sebagai gerakan sosial KSBSI wajib ikut dalam melawan ketidakadilan struktur dan kebijakan Negara, aktif dalam pembelaan HAM, aktif mengadvokasi lingkungan, aktif memperjuangan kesetaraan gender di dalam dan di luar serikat buruh, aktif memerangi kemiskinan dan hal-hal yang menjadi penyebabnya dan aktif membangun goodgovernance/memberantas korupsi. Karena itu program ke depan harus terlihat dalam struktur dan GBHO bahwa KSBSI adalah juga sebuah gerakan sosial.
III. Hal-hal yang Diperlihatkan Dalam Struktur Di AD/ART
Dalam rangka mengimplementasi pokok-pokok pikiran di atas ke dalam AD/ART, perlu diatur hal-hal sebagai berikut.
1. MPO
a. Dalam rangka menjalankan fungsi memberi nasihat dan mengawasi, MPO mengadakan Rapat Kordinasi sekali tiga bulan dengan DEN.
b.Sesewaktu atas permintaan MPO dan atau DEN sesuai kebutuhan, dapat diadakan rapat kordinasi.
2. DEN
a. Konsolidasi dilakukan dari dua sisi, pendekatan federasi dan pendekatan wilayah. Untuk pendekatan wilayah dan mengingat perlu adanya korwil di seluruh provinsi, diadakan sekretaris wilayah. Sekretaris wilayah bertugas, mengkordinir korwil-korwil di wilayahnya, pintu kordinasi dari DEN ke Korwil dan dari Korwil ke DEN, menjalankan konsolidasi wilayah.
b. Diadakan bidang2/departemen/komite/lembaga yang mengerjakan pendidikan/penyadaran, advokasi, usaha2 kesejahteraan, kesetaraan gender, riset & data base, tripartite, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, hubungan internasional, dan urusan keadilan sosial yang berkaitan sbg gerakan sosial.
3. Federasi
a. Perlu diseragamkan nama struktur kepengurusan federasi, apakah DPP atau DPN, apakah Ketua Umum atau presiden.
b. Minimal sekallli dalam sebulan DPP federasi melakukan rapat dan hasilnya dilaporkan ke DEN.
c. Delegasi federasi ke kongres KSBSI adalah setiap DPC yang mempunyai anggota bayar iuran terus menerus selama 6 bulan sebelum kongres KSBSI dgn perwakilan 200-1.000 : 1 wakil, 1.001-5.000 : 2 wakil, setiap tambahan lima ribu tambah satu wakil.
3. Mantan Pengurus pusat federasi diakomodir di MPO Federasi atau di posisi lain.
4. Korwil
a. Tugas Korwil mewakili KSBSI di tingkat provinsi di tripartite. Melakukan tugas KSBSI di wilayah: konsolidasi, pendidikan/penyadaran, advokasi. Kesetaraan gender, usaha kesejahteraan dan administrasi & keuanagan.
b. Korwil terdiri dari 5 orang, (Ketua, wakil ketua konsolidasi, wakil ketua program, sekretaris dan bendahara), minimal 3 orang, ketua, sekretaris dan bendahara. Sesuai keburuhan dibantu sekretaris divisi : konsolidasi, pendidikan/penyadaran, advokasi, kesetaraan gender, usaha kesejahteraan dan administrasi keuangan.
4. MPW (Majelis pertimbangan Wilayah). Karena wilayah sebegitu luas, perlu juga diadakan MPW seperti tugas MPO di DEN, yang tugasnya mirip. Mantan2 korwil dan tokoh yang perduli dgn buruh dan dekat dengan KSBSI, itulah yang diangkat.
5. Kordinator Cabang(korcab).
a. Bila di satu kota/kabupaten ada lebih dari satu DPC federasi, dari antara mereka perlu diangkat seorang korcab untuk masa kerja dua tahun. SK dikeluarkan Korwil dan ditembuskaqn/dilaporkan ke DEN.
b. Tugas dari Korcab: 1. Mewakili di tripartite dan muspida. 2. Menggalang solidaritas dan aksi bersama menghadapi kasus yang sdg diadvokasi oleh satu DPC federasi.
6. Iuran anggota 1 % dari gaji/upah bulanan. Iuran itu dibagikan 40% PK, 30% DPC, 10% korwil, 10% DPP federasi, 10% DEN. Iuran ditagih PK dan didistribusikan PK 30% ke DPC dan 30 % ke DPP Federasi, selanjutnya DPP Federasi mendistribusikan ke Korwil dank e DEN. Dengan catatan, setiap DPP federasi mempunyai hak 2 fulltimer dari DEN.
7. Presiden dan Sekjen dilarang menduduki jabatan perwakilan tripartite di dalam negeri, dan dianjurkan di luar negeri. Hal yang sama berlaku bagi Ketua Korwil.
8. Masih perlu didiskusikan apakah nama jabatan tertinggi di DEN namanya Presiden DEN-KSBSI atau Ketua Umum DEN KSBSI?
9. Sangat penting target 4 tahun k depan (2011-2015) : 1. Eksis korwil di seluruh provinsi 2. Terbentuk DPC federasi di seluruh kota/kabupaten yang real ada hubungan industrial atau sentra peerburuhan. 3. Mempunyai anggota minimal 1.500.000 bayar iuran. 4. Beberapa korwil dan DPC mempunyai sekretariat milik sendiri. 5. Korwil dan DPC mempunyai tenaga fultimer. 6. KSBSI diperhitungkan karena bersikap organisasi perlawanan terhadap ketidakadilan, manipulasi dan korupsi.
10. Pemimpin KSBSI ke depan. 5 pimpinan KSBSI ke depan hendak dipilihdari orang-orang selain memenuhi syarat AD/ART tetapi memenuhi syarat kepemimpinan yang telah diperlihatkan selama ini.
a. orang yang tulus berjuang memperbaiki nasib buruh.
b. komit dan taat pada cita-cita perjuangan KSBSI.
c. tidak memiliki catatan cacad moral dan mental.
d. tidak suka mengeluarkan kata-kata fitnah rekayasa keadaan.
e. berani mengambil terobosan membesarkan KSBSI dan bersedia/berani memikul resiko.
f. berjiwa semangat revolusioner.
g. solidfaritymaker/penganyom solidaritas.
h. sanggup berniat membangun KSBSI yang kuat dengan sanggup menghadirkan KSBSI di semua provinsi dan kota/kabupaten sentra hubungan industrial.